Terharu! Tahanan Pengadilan Negeri Blitar Nikahi Kekasihnya di Lapas
Editor: Arief
Wartawan: Akina Nur Alana
Rabu, 28 September 2022 17:04 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Seorang tahanan dengan kasus penganiayaan di Blitar menikahi kekasihnya di Lapas Kelas II B Blitar setelah mendapatkan penetapan oleh Pengadilan Negeri (PN) Blitar.
"Iya benar, akad nikahnya dilakukan Senin (26/9/2022). Yang bersangkutan ini, statusnya adalah tahanan PN," ujar Kasi Binadik dan Giatja Lapas Kelas IIB Blitar, Wahyu Tetuko, Rabu (28/9/2022).
BACA JUGA:
Handphone Disita Karena Kecanduan Game Online, Pelajar di Blitar Nekat Akhiri Hidup
Samsudin Akui Tak Menyesal Buat Konten Tukar Pasangan di Kanal Youtube Miliknya
Kasatresnarkoba Polres Blitar Kota Positif Narkoba Usai Ungkap Peredaran Ganja 13 Kg
Info BMKG Minggu 2 Juni 2024: Wilayah di Jatim ini Akan Diguyur Hujan Sedang hingga Petir
Ia mengatakan, pihaknya hanya memberikan fasilitas pelaksanaan akad nikah. Sebab, pernikahan tersebut merupakan hasil penetapan dari PN Blitar. Lalu, untuk ijin menikah harus mengikuti ketentuan peraturan yang ada di lapas Kelas II B Blitar.
"Jadi yang bersangkutan ini terlibat perkara penganiayaan, di wilayah hukum Polres Blitar," tambahnya.
Untuk masa hukumannya, wahyu mengaku tidak memiliki kewenangan untuk menyampaikan informasi itu. Namun, pihaknya memastikan bersangkutan berstatus tahanan PN.
Sementara itu, penganiayaan yang dilakukan pelaku hingga menyeret dirinya ke dalam tahanan itu terjadi bulan mei 2022. Ada lima pelaku dalam kasus tersebut, dengan korban seorang pelajar yang meninggal dunia pasca kejadian tersebut.
"Iya, untuk ungkap kasus sudah dilakukan pada awal Juni lalu. Kemudian untuk kejadian penganiayaan sekitar akhir Mei 2022," ujar Kasi Humas Polres Blitar, Iptu Udiyono saat dikonfirmasi awak media. (ina/rif)