Tingkatan Kesejahteraan Para Nelayan, Bupati Sumenep Bagikan Sertifikat Tanah untuk Kembangkan Usaha
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Alan Sahlan
Minggu, 18 September 2022 19:00 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melakukan pembagian sertifikat atas tanah nelayan sebagai upaya mendorong meningkatkan kesejahteraan mereka melalui penataan legalisasi aset.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi mengatakan, para nelayan yang menerima sertifikat atas tanah bisa memanfaatkannya untuk menambah modal dalam upaya mengembangkan usaha, dengan menjadikan sertifikat itu sebagai agunan atau jaminan melalui lembaga keuangan.
BACA JUGA:
Wujudkan Satu Data Indonesia, Sumenep Gandeng ITS Bangun Dashboard Interaktif
Festival Jaran Kencak Sebagai Media Edukasi Seni Budaya
Rekrutmen PPPK dan CPNS Segera Dibuka, Sekda Sumenep Imbau Masyarakat Tak Percaya Buyuk Rayu Calo
Bupati Sumenep Blusukan Kunjungi Nenek Hotipah dan Putriya di Rumah Reyotnya
“Tentunya sertifikat memudahkan nelayan untuk meminjam uang sebagai pengembangan usahanya kepada perbankan,” kata Bupati Fauzi kepada BANGSAONLINE.com, Sabtu (17/08/2022) kemarin.
Sertifikat tanah memberikan jaminan hukum tentang kepemilikan tanah nelayan yang memudahkan mendapat pinjaman modal usaha ke pihak perbankan, sehingga memanfaatkan sertifikat itu demi pengembangan usaha bukan kepentingan lainnya.
"Untuk itu, kami minta manfaatkan sertifikat tanah ini untuk pengembangan usaha sehingga meningkatkan kesejahteraannya, bukan untuk kepentingan lainnya, karena nelayan peminjam uang harus melunasi ke bank penyalur pinjaman dengan mencicil setiap bulannya,” terangnya.