Kasus Pemotongan Kepala Bayi saat Persalinan di RSUD Jombang Dihentikan
Editor: Rohman
Wartawan: Aan Amrulloh
Selasa, 13 September 2022 14:48 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Kasus pemotongan kepala bayi saat proses persalinan (dekapitasi) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang kini resmi dihentikan. Hal ini diungkapkan oleh Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugroho.
"Kami telah melakukan penyelidikan dan memeriksa 9 saksi. Kita juga menggandeng dari IDI Jatim, kemudian IBI Jatim, kita lakukan pemeriksaan sebagai ahli, dalam perkara ini," ujarnya saat konferensi pers, Selasa (13/9/2022).
BACA JUGA:
Ketua Asosiasi Kades di Jombang Daftar Calon Bupati Lewat Penjaringan Partai Demokrat
Konfercab NU Jombang 2024 Digelar Bertajuk Merajut Silaturahmi Membangun Sinergi dan Kolaborasi
Keren! D Zawawi Imron dan 15 Penyair bakal Baca Puisi di Festival Pesantren Tebuireng
Pecah Ban, Bus Pahala Kencana Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto
Berdasarkan hasil penyidikan, kata Giadi, kasus ini bukan merupakan tindak pidana. Menurut penyampaian para ahli, secara kode etik, maupun secara keilmuan kedokteran, semua tindakan penanganan yang dilakukan dalam persalinan itu sudah sesuai prosedur.
"Karena bukan merupakan tindak pidana, maka kasus ini kita hentikan," tuturnya.
Simak berita selengkapnya ...