Satlantas Polres Probolinggo Amankan Mobil Bodong, STNK dan BPKB Dipalsu
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Andi Sirajudin
Senin, 15 Agustus 2022 19:58 WIB
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Probolinggo berhasil mengamankan sebuah mobil bodong yang nopol-nya dipalsu.
Kendaraan tersebut yakni Toyota Calya yang dikemudikan Maruddin (42), warga Desa Tanjung, Pajarakan, Kabupaten Probolinggo.
BACA JUGA:
Pria di Probolinggo Cabuli Sepupu Istrinya
Polres Probolinggo Janji Tindak Tegas Debt Collector Mokong
Perampokan Minimarket di Probolinggo, Pelaku Lukai Pegawai
Penggagalan Penyelundupan Narkoba di Lapas Probolinggo Tuai Respons Positif
Kendaraan tersebut kini diamankan polisi untuk ditindaklanjuti karena terindikasi mobil bodong alias mobil hasil kejahatan.
Kasatlantas AKP Sapari mengatakan kejadian penyitaan kendaraan bermula saat mobil tersebut melintas di Jalan Pantura.