Tangani Aduan Warga, Pemkot Pasuruan Andalkan E-Sambat
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Ardianzah
Jumat, 05 Agustus 2022 11:15 WIB
“Yang telah diselesaikan 38 pengaduan, sedang diproses 39 pengaduan, dan harus ditindaklanjuti sebanyak 49 aduan. Selain itu, ada 11 aduan ditolak. Penolakan dikarenakan bukan termasuk ranah layanan Pemerintah Kota Pasuruan. Misalnya, wilayah aduan tidak di Kota Pasuruan, atau layanan dinas/lembaga tidak termasuk urusan Pemerintah Kota Pasuruan, atau juga kadang aduannya terkait dengan masalah pribadi,” paparnya.
Melalui diskominfotik, Pemerintah Kota Pasuruan terus berupaya meningkatkan responsivitas dan koordinasi dengan perangkat daerah. Hal ini dilakukan agar aduan yang masuk di e-Sambat lekas ditindaklanjuti oleh dinas terkait dan masyarakat dapat merasakan manfaatnya.
“Dengan aplikasi e-Sambat ini sangat membantu pemerintah untuk mengetahui sejauh mana layanan publik benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Dibutuhkan sinergi dan komitmen bersama antar perangkat daerah. Agar layanan publik dapat berjalan dengan baik,” pungkas Kokoh. (ard/par/ns)