Satnarkoba Polrestabes Surabaya Gulung Pelaku Joki dan Pengguna Sabu di Semolowaru
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Rusmiyanto
Selasa, 26 Juli 2022 22:28 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Satnarkoba Polrestabes Surabaya tidak henti hentinya memberantas peredaran narkoba di Kota Surabaya. Kali ini, pelaku joki dan penguna narkoba bernama MT (42) warga Jl. Semolowaru Utara Surabaya ditangkap di rumahnya pada Selasa (5/7/2022) pukul 21.00 WIB.
Penangkapan kepada MT bermula dari tersangka berinisial AA. Dari tangan tersangka, ditemukan barang bukti 11 bungkus plastik yang berisi sabu dengan jumlah total 3,88 gram. Juga 1 alat hisap sabu, 2 sekrop, 1 unit handphone Xiaomi, serta uang tunai Rp2.000.
BACA JUGA:
Tawarkan Narkoba ke Teman yang Tertangkap, Polres Blitar Ciduk Pengedar Ganja dari Malang
Petugas Gabungan Razia di Diskotik IBIZA Surabaya, 7 Orang Diamankan
Polres Tulungagung Tangkap Komplotan Pengedar Narkoba
25 Sopir Bus di Terminal Kesamben Blitar Dites Urine, 1 Orang Positif Amphetamin
Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel menerangkan bahwa pelaku MT merupakan hasil pengembangan dari tangkapan sebelumnya.
Simak berita selengkapnya ...