Mardani Sedang Keliling Ziarah, Itu Dugaan Pengacara ketika KPK Tetapkan Masuk DPO
Editor: Tim
Selasa, 26 Juli 2022 18:30 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Mardani Maming sebagai buron.
“Hari ini (26/7/2022) KPK memasukkan tersangka ini (Mardani Maming) dalam daftar pencarian orang (DPO),” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (26/7/2022).
BACA JUGA:
Rombongan Pendemo Bupati Sidoarjo di Gedung KPK Alami Kecelakaan di Tol Madiun, Satu Meninggal Dunia
Gus Muhdlor Ditangkap KPK, Pj Gubernur Jatim Siapkan Pengganti
Selalu Mangkir dari Panggilan KPK, Warga Sidoarjo Gelar Donasi dan Segel Rumah Dinas Gus Muhdlor
Konfercab NU Jombang 2024 Digelar Bertajuk Merajut Silaturahmi Membangun Sinergi dan Kolaborasi
Ia minta Mardani kooperatif dan menyerahkan diri agar proses penegakan hukum tak terkendala.
Bagaimana tanggapan pengacara Mardani Maming? Bambang Widjojanto, pengacara Mardani, mengaku hanya sebagai pengacara Mardani dalam preperadilan.
“Saya hanya lawyer dalam kasus praperadilan yang mempersoalkan keabsahan penetapan sebgai tersangka saja,” kata Bambang Wdjojanto dikutip detik.com.
Denny Indrayana, pengacara Mardani yang lain, mengaku tak tahu di mana tempat Mardani sekarang. Ia menduga kliennya sekarang sedang berusaha mendekatkan diri kepada Yang Maha Kuasa.
Simak berita selengkapnya ...