Antisipasi PMK, Polres Batu Lakukan Penyekatan Angkutan Hewan Ternak di Perbatasan Kediri - Malang
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Agus Salimullah
Minggu, 24 Juli 2022 23:50 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Untuk mencegah semakin meluasnya penyebaran dan penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayah hukum Polres Batu, Polsek Kasembon melakukan penyekatan hewan ternak sapi dan kambing di perbatasan Malang - Kediri, Minggu (24/7/2022). Tepatnya dilakukan di depan Pos Pantau Pait, Kecamatan Kasembon.
Kapolsek Kasembon AKP Guguk Windu Hadi menyampaikan bahwa penyekatan ini bertujuan untuk memutuskan rantai penyebaran PMK.
BACA JUGA:
Tabrak Rumah Warga, Wanita dari Malang Tewas di Kota Batu
Polres Batu Gelar Upacara Setijab Kabagren serta Pengukuhan Kasatresnarkoba dan Kasatintelkam
Dishub dan Polres Batu Diminta Pasang Rambu Lalu Lintas di Jalan Hasanudin Junrejo
Hari Kesadaran Nasional 2024, Kapolres Batu Beri Penghargaan ke 8 Personel Berprestasi
“Kita melakukan penyekatan di depan Pos Pantau Pait Kecamatan Kasembon. Penyekatan lalu lintas hewan ternak yang merupakan jalan keluar dan masuk Kasembon, dan juga jalur perbatasan menuju Jombang atau Kediri maupun sebaliknya,” ungkap Guguk.
Ia mengatakan bahwa kegiatan penyekatan tersebut dilakukan dengan proses memberhentikan kendaraan roda 4 dan berikutnya dilakukan pemeriksaan serta kelengkapan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).