Terjaring Razia Hotel, Tiga Pasangan Mesum di Tuban Diciduk Petugas Gabungan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Gunawan Wihandono
Senin, 13 Juni 2022 21:26 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Petugas gabungan Polres Tuban, Kodim 0811 Tuban, dan Satpol PP Damkar melakukan patroli rutin penertiban umum dan ketentraman masyarakat (Tibumtranmas).
Kasat Samapta Polres Tuban, AKP Chakim Amrullah mengatakan, razia tersebut dilakukan untuk menegakkan Perda Nomor 16 tahun 2014 tentang tibumtranmas. Sasarannya, sejumlah hotel di Tuban yang diduga kerap dijadikan tempat asusila pasangan bukan suami-istri.
BACA JUGA:
Gebyar Pocil 2024, Kapolres Tuban Minta Peserta Jadi Pelopor Keselamatan Lalu Lintas
Divonis 1,5 Bulan Penjara karena Pukul Tangan Keponakan, Nenek di Tuban Ajukan Banding ke PT
Satreskoba Polres Tuban Ungkap 6 Kasus Narkotika, Amankan 7 Tersangka
Diduga Langgar SOP dan Lakukan Intimidasi, Polsek Merakurak Digugat di PN Tuban
"Razia ini antisipasi pengunjung hotel bukan suami istri," ujar Kasat Samapta Polres Tuban, AKP Chakim Amrullah, Senin (13/6/2022).
Awalnya, petugas melakukan penyisiran di Hotel FrontOne King Tuban yang berada di Jalan Basuki Rahmad. Namun, setelah melakukan penggeledahan petugas tidak menemukan pelanggaran. Kemudian, berlanjut ke target berikutnya. "Lokasi pertama kita tidak mendapati pelanggaran prostitusi," imbuhnya.
Selanjutnya, petugas mengarah ke target kedua yakni Hotel Ratna Tuban dan mendapati tiga pasangan bukan suami-istri yang sedang berduaan di dalam kamar hotel.