MUI Gresik Panggil Warga Klampok yang Nikahi Kambing
Editor: Rohman
Wartawan: Syuhud
Selasa, 07 Juni 2022 21:03 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - MUI Kabupaten Gresik bergerak cepat menyikapi ritual pernikahan nyeleneh antara Saiful Arif (44) dengan seekor kambing betina yang diberi nama Sri Rahayu Bin Bejo. Pria yang mengaku sebagai spiritualis nusantara dari Desa Klampok, Kecamatan Benjeng, Gresik, ini akan dipanggil MUI Gresik pada Kamis (9/6/2022).
"Sudah kami agendakan pemanggilan pelaku hari Kamis (9/6/2022). Sebelumnya kami akan rapat dengan Komisi Fatwa MUI menyikapi persoalan tersebut," kata Ketua MUI Kabupaten Gresik, KH Mansoer Shodiq, Selasa (7/6/2022).
BACA JUGA:
Ramalan Shio Selasa 21 Mei 2024: Naga Sampaikan Kalau Ilfil, Kuda Makin Untung
Spanduk Dicuri, Bacabup dari DPC PKB Gresik Ngaku Tidak Tahu
Viral, Beredar Video Dugaan Pencurian Spanduk Bacabup Gresik Alif dan Syahrul
Ditolak Warga, Anggota DPRD Gresik Minta Dewan Kebudayaan Kaji Thok-Thok Budaya Bawean apa Bukan
Ia mengatakan bahwa MUI Gresik juga bakal memanggil anggota dewan bernama Nur Hudi Didin Arianto (Gus Nur Hudi) selaku pemilik Pesanggrahan Keramat 'Ki Ageng' (loasi ritual), para saksi, dan yang menikahkan manusia dengan seekor hewan.
"Ketua MUI Balongpanggang juga akan kami panggil pada hari Kamis untuk dimintai keterangan soal kehadirannya dalam pernikahan tersebut," ujarnya.
Ahmad Hishol Muttaqin selaku Ketua MUI Balongpanggang sudah dimintai penjelasan soal kehadirannya di sana usai pernikahan manusia dengan kambing ini menjadi perbincangan khalayak umum.
"Ketua MUI Balongpanggang mengaku diundang mendadak. Tahunya kalau diundang ngunduh mantu. Karena itu datang. Faktanya pernikahan seperti itu," imbuhnya.
Menurut Mansoer, pernikahan ini telah menyimpang dari syariat Islam. Sehingga, ia meminta pelaku untuk bertaubat.
"Saya meminta pelaku bertaubat. Memohon ampun kepada Allah SWT," tuturnya.