Terpidana Kasus BBM Ilegal Masih Berkeliaran, Kejari Sumenep Diminta Tegas | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Terpidana Kasus BBM Ilegal Masih Berkeliaran, Kejari Sumenep Diminta Ambil Sikap

Editor: Rohman
Wartawan: Sahlan
Minggu, 29 Mei 2022 22:07 WIB

Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep, Trimo (tengah), saat diwawancara sejumlah awak media.

Sebelumnya, Kepala Kejari (Kajari) Sumenep, , membenarkan bahwa terpidana atas nama hingga hari ini belum dieksekusi walau pihaknya telah melayangkan surat panggilan ke-3 kalinya.

“Kami dari pihak Kejaksaan Negeri Sumenep sudah melakukan pemanggilan, bahkan sudah tiga kali kami lakukan pemanggilan kepada yang bersangkutam namun ia (terpidana) tidak hadir (mangkir),” kata , Jumat (27/5/2022).

Ia terkesan enggan menyatakan bahwa sebagai buronan. mengaku,  masih menunggu untuk menjadikan DPO dengan segera dan sudah melakukan pencarian kepada yang bersangkutan .

“Karenanya, kami telah sedang melakukan pencarian. Sejak kemarin, intel kejaksaan sudah mulai kita sebar untuk mendapatkannya (), intinya kami sudah melakukan pencarian kepada yang bersangkutan,” urai . (aln/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video