Terpidana Kasus BBM Ilegal Masih Berkeliaran, Kejari Sumenep Diminta Ambil Sikap
Editor: Rohman
Wartawan: Sahlan
Minggu, 29 Mei 2022 22:07 WIB
Sebelumnya, Kepala Kejari (Kajari) Sumenep, Trimo, membenarkan bahwa terpidana atas nama Masduki Rahmad hingga hari ini belum dieksekusi walau pihaknya telah melayangkan surat panggilan ke-3 kalinya.
“Kami dari pihak Kejaksaan Negeri Sumenep sudah melakukan pemanggilan, bahkan sudah tiga kali kami lakukan pemanggilan kepada yang bersangkutam namun ia (terpidana) tidak hadir (mangkir),” kata Trimo, Jumat (27/5/2022).
Ia terkesan enggan menyatakan bahwa Dukmang sebagai buronan. Trimo mengaku, Kejari Sumenep masih menunggu untuk menjadikan DPO dengan segera dan sudah melakukan pencarian kepada yang bersangkutan .
“Karenanya, kami telah sedang melakukan pencarian. Sejak kemarin, intel kejaksaan sudah mulai kita sebar untuk mendapatkannya (Masduki Rahmad), intinya kami sudah melakukan pencarian kepada yang bersangkutan,” urai Trimo. (aln/mar)