Fee Capai Rp6 M, Ada 18 Kades di Dukun dan Panceng Gresik Diduga Tertipu Proyek Jasmas
Editor: Rohman
Wartawan: Syuhud
Selasa, 12 April 2022 12:53 WIB
Irfan menyebutkan, uang fee yang diberikan oleh kades maupun lembaga pendidikan kepada Salim mencapai sekira Rp6 miliar.
Untuk laporan yang sudah masuk ke Polres Gresik, kata Irfan, penyidik telah menjadwalkan pamanggilan pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan. "Rabu (13/4/2022) dijadwalkan mulai pemanggilan," pungkas Adik Politikus DPP Partai Nasdem Effendi Choirie ini.
Diberitakan sebelumnya, Mukahar, warga Desa Bulangan, Kecamatan Dukun, melaporkan Moh. Salim ke Polres Gresik, Senin (11/4/2022) kemarin.
Moh. Salim sebagai Pendamping Bantuan Program Jasmas Pemprov Jatim diadukan atas dugaan tindak pidana penipuan pasal 372, 378 jo to 379 huruf (a) KUHP. (hud/mar)