Tutup Tahun, Polres Nganjuk Musnahkan Barang Bukti Hasil Tangkapan

Barang bukti itu berasal dari 126 kasus yang terdiri dari narkotika 93 kasus, okerbaya 33 kasus, dengan total 149 tersangka.

Sedangkan dari Satsamapta Polres Nganjuk, berupa arak jowo 388 botol plastik ukuran 1.500 ml, dan 365 botol plastik 600 ml. Barang bukti itu didapat dari 170 tersangka.

Sementara dari Satlantas Polres Nganjuk berdasarkan jenis pelanggaran, yakni 3.625 motor, dan 5.155 mobil. Sedangkan dari hasil operasi penindakan dan pelanggaran balap liar tercatat 384 pelanggar.

"Semua hasil dari penangkapan akan kita musnahkan bersama-sama," kata Boy.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini:Tutup Tahun, Polres Nganjuk Musnahkan Barang Bukti Hasil Tangkapan - Halaman 2