Pangkas Pelayanan Kepegawaian yang Berbelit, BKPPD Kota Kediri Hadirkan Aplikasi ini

Pangkas Pelayanan Kepegawaian yang Berbelit, BKPPD Kota Kediri Hadirkan Aplikasi ini Sekretaris Daerah Kota Kediri, Bagus Alit, saat memberi sambutan.

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Melalui giat sosialisasi, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) mengenalkan aplikasi Pelayanan Kepegawaian Terpadu (PKT). Aplikasi yang dirancang sejak 2019 itu diciptakan sebagai wujud pemberian pelayanan kepegawaian kepada ASN di melalui sembilan menu layanan yang tersedia.

Kepala BKPPD , Un Achmad Nurdin, menjelaskan bahwa aplikasi ini merupakan sistem yang terintegrasi dengan memanfaatkan teknologi informasi untuk mendukung penyelanggaraan administrasi kepegawaian agar lebih efektif dan efisien. Aplikasi itu dapat diakses kapan pun dan di mana pun, sehingga ASN tidak perlu datang ke BKPPD untuk mengurus administrasi kepegawaian.

Sejumlah menu layanan tersebut, antara lain kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala, pensiun, izin belajar, rekomendasi seleksi tugas belajar, SK tugas belajar, surat keterangan, satya lancana, serta cuti.

Un juga menyampaikan guna memberikan wawasan teknis kepada para ASN, BKPPD akan mengadakan bimbingan teknis (Bimtek) secara virtual sebagai langkah tindak lanjut pada hari ini, Selasa (21/12) dan besok, Rabu (22/12).

“Bimtek ini sangat diperlukan supaya ASN tidak hanya menangkap materi secara teori saja, akan tetapi demo aplikasi juga,” ujarnya, Selasa (21/12).

Sementara itu, Sekretaris Daerah , Bagus Alit, juga menyampaikan bahwa sebagai ASN diwajibkan untuk selalu berinovasi untuk memberikan pelayanan yang efisien. E-government merupakan suatu bentuk penerapan teknologi elektronik untuk berbagai kegiatan pemerintahan dalam cakupan internal dan eksternal.

“Pemerintahan saat ini mendapatkan dorongan dari berbagai pihak untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang efektif, hal itulah yang menyebabkan e-government berperan penting bagi pengambil keputusan yang mulai meninggalkan sistem traditional government yang ditandai dengan paper based yang mulai ditinggalkan” kata Bagus.

“Aplikasi ini merupakan suatu solusi penerapan sistem yang memanfaatkan teknologi informasi untuk mendukung penyelenggaraan administrasi kepegawaian yang efektif dan efisien. Saya ucapkan selamat atas diluncurkannya aplikasi PKT ini, semoga Tuhan memberikan rahmadNya kepada kita dalam mengemban tugas” ucap Bagus.

Ia berharap, hadirnya aplikasi ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepegawaian, di mana dalam seluruh prosesnya mulai dari registrasi, verifikasi, hingga validasi dilakukan secara online. Dengan demikian, waktu yang diperlukan pun lebih singkat.

“Untuk pelayanan kepada internal maupun eksternal, saya mohon kepada OPD untuk mengkoreksi apakah SOP pelayanan sudah efisien, kalau SOP belum efisien tolong untuk disederhanakan saja agar tidak berbelit-belit dalam melakukan pelayanan,” pesan Bagus. (uji/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO