Korban Bencana Alam Terima Dana Bantuan Rehab RTLH dari Dinas Perkim Jombang

Korban Bencana Alam Terima Dana Bantuan Rehab RTLH dari Dinas Perkim Jombang Salah satu rumah penerima dana bantuan rehab RTLH dari Dinas Perkim Jombang.

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten telah menyalurkan bantuan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada 24 penerima di dua kecamatan, yakni dan Bareng.

Kepala Dinas Perkim , Heru Widjajanto, mengatakan bantuan rehab terhadap 24 unit rumah tidak layak huni itu senilai Rp w12.530.000. Anggaran yang diterima melalui P-APBD 2021 itu diserahkan ke para penerima melalui buku tabungan.

"Dana bantuan itu diserahterimakan melalui rekening Bank Jatim langsung ke penerima bantuan. Itu dipergunakan untuk pembelian material dan upah pekerja," ungkapnya, Selasa (07/12).

Dikatakan, 24 unit rumah yang menerima bantuan tersebut, perinciannya 5 unit rumah di Desa Saketi, Kecamatan . "Masing-masing menerima bantuan Rp 20 juta untuk peningkatan kualitas rumah tidak layak huni," jelas Heru.

Kemudian 11 unit rumah di Desa Bareng, 4 unit di Desa Ngampungan, dan 4 unit di Desa Ngrimbi, Kecamatan Bareng. Puluhan unit rumah ini mendapatkan bantuan untuk perbaikan pasca bencana, dengan total bantuan Rp 212.530.000.

"Dana bantuan sosial diperuntukkan untuk perbaikan rumah dampak bencana alam. Masing-masing penerima bantuan bervariasi sesuai dengan tingkat kerusakan rumah dengan jumlah total anggaran sebesar Rp 212.530.000," tegasnya.

Dipastikan Heru, semua dana bantuan telah disalurkan ke para penerima. Pihaknya juga telah melakukan monitoring dan evaluasi pekerjaan pada program peningkatan kualitas RTLH dan peningkatan kualitas RTLH korban bencana sebanyak 24 unit. (aan/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Video Vanessa Angel dan Suami Kecelakaan di Tol Jombang, Anak Selamat':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO