AJI Gandeng Pusakapa UI Gali Isu Adminduk dan Kemiskinan

AJI Gandeng Pusakapa UI Gali Isu Adminduk dan Kemiskinan Tangkapan layar sejumlah wartawan yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen saat mengikuti kegiatan virtual.

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia dan bekerja sama dengan Pusat Kajian dan Advokasi Perlindungan dan Kualitas Hidup Anak Universitas Indonesia () menggelar webinar bertajuk 'Administrasi Kependudukan (Adminduk) dan Kemiskinan'. Kegiatan ini digelar di tiga wilayah, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Sulawesi Selatan.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Kediri, , mengatakan bahwa webinar ini digelar untuk menggali isu terkait adminduk dan kemiskinan. Sebab, media massa memiliki tanggung jawab untuk memantau kekuasaan dan memberikan ruang bagi kelompok rentan dalam situasi tersebut. 

"Khusus dalam isu ini, media massa berperan mengawasi bagaimana sistem administrasi kependudukan selama ini dijalankan, terutama bagi kelompok rentan seperti masyarakat miskin dan disabilitas," ujarnya, Jumat (19/11).

Ia memaparkan, tujuan pelatihan jurnalistik ini adalah meningkatkan pengetahuan dan mendorong jurnalisme berkualitas bagi jurnalis daerah terkait isu adminduk dan kemiskinan di Indonesia. Selain itu, lanjut Danu, ini dilakukan untuk mendorong advokasi atas akses dan pelayanan adminduk melalui pemberitaan media massa.

“Penelitian menunjukkan, warga tidak memiliki dokumen kependudukan bukan karena tidak mau mengurusnya. Tapi, karena terhambat secara struktural. Hambatan struktural tersebut terkait faktor sosial, ekonomi, atau tata kelola sistem administrasi kependudukan itu sendiri yang menghalangi seseorang untuk mendapatkan dokumen kependudukan. Itu kajian dari ,” paparnya.

Menurut dia, juga mengidentifikasi tiga lapisan struktural yang menghambat, yakni lapisan pertama akibat hambatan akses yang disebabkan kemiskinan, keterpencilan, dan sulitnya mobilitas. Lalu, akibat layanan yang tidak peka terhadap kebutuhan khusus warga, dan yang terakhir ialah akibat adanya praktik yang diskriminatif terhadap identitas sosial tertentu. 

"Satu individu bisa saja mengalami lebih dari satu lapis hambatan. Dengan ini, pemberitaan media yang berkualitas dan intensif mengangkat isu ini, diharapkan dapat mempengaruhi perubahan kebijakan menjadi lebih baik,” tuturnya.

Sebagai tindak lanjut dari webinar tersebut, AJI Indonesia dan memberi kesempatan pada 26 peserta terpilih dari Kota Kediri untuk membuat proposal peliputan dengan tema yang sesuai dalam agenda itu. Lima usulan peliputan terbaik bakal mendapatkan beasiswa peliputan dengan total nilai Rp25 juta.

Hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional 2020 memperkirakan, sekitar 3,99 persen dari 272,2 juta penduduk Indonesia belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Alhasil, sekitar 10,7 juta penduduk belum tercatat dalam sistem administrasi kependudukan.

Dengan demikian, mereka tidak bisa memiliki dokumen kependudukan dan berisiko tidak bisa mengakses layanan dasar dan publik lainnya seperti sekolah, asuransi kesehatan, layanan peradilan, layanan perbankan, transportasi, air bersih, dan listrik. (uji/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO