Warga yang tergabung dalam Paguyuban Petani "Masyarakat Sejahtera" saat melakukan deklarasi pernyataan sikap menolak penambangan pasir di Sungai Konto. foto: ist.
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Puluhan warga dari dua kecamatan di Kabupaten Kediri melakukan deklarasi pernyataan sikap menolak penambangan pasir oleh PT. GBS di aliran Sungai Konto. Puluhan warga dari Desa Blaru, Desa Krecek, Kecamatan Badas dan Desa Karang Tengah Kecamatan Kandangan Kabupaten Kediri itu tergabung dalam Paguyuban Petani "Masyarakat Sejahtera".
Meskipun sudah ada surat pemberhentian penambangan sementara dari DPMPT Provinsi Jawa Timur bernomor 050/50/116.6/2018, ternyata tidak bisa menghentikan konflik lahan pertanian pinggiran aliran Sungai Konto.
BACA JUGA:
- Inovasi Pupuk Agensi Hayati, Hasil Panen Tomat Petani Desa Paron Naik Dua Kali Lipat
- Dinilai Membahayakan, Ketua DPRD Gresik Hentikan Penambangan Galian C di Desa Sukorejo
- Bupati Kediri Salurkan Bantuan Benih untuk Petani Terdampak Banjir
- Langkah Dhito Sejahterakan Petani, Pemkab Kediri Teken Kerja Sama dengan Pemprov DKI
Nasikin (50 tahun), salah satu pengurus paguyuban, menjelaskan dalam deklarasi penolakan penambangan pasir di aliran Sungai Konto ini, masing-masing dusun diwakili 8 orang.
"Mengingat situasi masih pandemi, maka deklarasi dilaksanakan dengan menaati prokes dan kegiatan ini dilaksanakan di Dusun Selorejo Desa Blaru, Kecamatan Badas," kata Nasikin, Selasa (2/11).
Nasikin menuturkan, bahwa semua anggota paguyuban sudah sepakat dan berkomitmen menguatkan tekad untuk bersatu padu mempertahankan lahan pertanian di pinggiran aliran Sungai Konto.
"Kami sudah memanfaatkan lahan pertanian ini puluhan tahun dan bahkan sudah turun temurun sejak nenek moyang kami, jauh sebelum izin usaha penambangan itu ada," ujarnya.
Bukti bahwa lahan tersebut sudah dijadikan lahan pertanian adalah dibangunnya irigasi pertanian permanen oleh pemerintah sejak lama.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




