DPO Dua Tahun, Pelaku Pencabulan Gadis Dibawah Umur di Bojonegoro Akhirnya Dikecrek

BOJONEGORO (BangsaOnline) - Salah satu pelaku Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Bojonegoro berhasil diamankan. Pelaku FS (45) warga Desa Punggulrejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban itu terlibat kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Korban AP (16) gadis asal Desa/Kecamatan Sumberejo, Bojonegoro. Peristiwa pencabulan itu terjadi pada tahun Februari 2013 lalu, awalnya korban dan pelaku berkenalan lewat Facebook, setelah itu keduanya melakukan pertemuan di salah satu tempat. Saat itu korban diketahui masih duduk dibangku sekolah disalah satu sekolahan di Surabaya.

"Kebetulan pelaku ini seorang supir bus, sehingga pelaku dan korban sering bertemu karena setiap pulang pergi sekolah korban naik bus pelaku," ujar KBO Reskrim Polres Bojonegoro, Iptu Ramlan, Kamis (19/3/2015).

Karena seringnya bertemu, keduanya akhirnya melakukan hubungan badan. Bahkan menurut pengakuan pelaku, pencabulan terhadap AP itu dilakukan sebanyak delapan kali sampai korban mengandung dan melahirkan. Namun nahas saat melahirkan itu bayinya meninggal dunia, sehingga keduanya dilaporkan ke polisi oleh warga yang mengetahui.

"Korban melahirkan didalam bus, saat itu korban ikut pelaku nyupir bus jurusan Bojonegoro-Ngawi. Pelaku diketahui sebagai supir bus sejak 2010 lalu," terangnya.

Karena mengetahui dilaporkan ke polisi, akhirnya pelaku yang mempunyai tiga anak ini kabur ke luar pulau tepatnya di Kalimantan. Di situ ia juga menjadi supir bus, namun karena ia tidak betah, pelaku kembali menjadi supir bus di Bojonegoro. Karena pelaku sudah ditetapkan DPO, keberadaannya di Kota Ledre ini tak disia-siakan polisi.

"Pelaku kita tangkap di terminal Rajekwesi pada Selasa (17/3) saat akan mengantarkan penumpang ke Surabaya," tandasnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku terancam pasal 81 KUHP tentang pencabulan anak dibawah umur dengan ancaman 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. Saat ini pelaku meringkuk di sel tahanan Mapolres Bojonegoro.

Sementara itu, korban AP saat ini masih melanjutkan sekolahnya di Surabaya. Bahkan pada tahun ini korban juga akan melaksanakan Ujian Nasional (UN).


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: