Sosialisasikan Manfaat DBHCHT dan Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Pemkab Pamekasan Libatkan Media

Sosialisasikan Manfaat DBHCHT dan Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Pemkab Pamekasan Libatkan Media Arif Rachmansyah, Kabid IKP Diskominfo Kabupaten Pamekasan saat sosialisasi lewat media radio.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) menerapkan konsep holistik dalam menyosialisasikan ketentuan cukai dan manfaat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Yakni dengan melibatkan berbagai jenis media.

Kegiatan sosialisasi disiarkan mulai dari media radio, serta media sosial yang sekarang masif di kalangan kaum muda atau milenial. Lalu juga lewat media televisi, media online, serta juga media cetak.

Tak hanya itu saja, sosialisasi juga melalui media baliho termasuk juga di videotron yang dikelola oleh pemerintah daerah setempat.

“Jadi kami semua masuk, termasuk juga kami merencanakan pada tahun ini menggandeng Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang dulu kita kenal dengan Klompencapir,” ujar Arif Rachmansyah, Kabid IKP Diskominfo Kabupaten Pamekasan, Jumat (24/9/2021).

Di tahun ini, pihaknya ,e,amg lebih erat dan masif lagi dalam menggandeng media guna mengedukasi masyarakat. Harapannya, makin banyak media yang digandeng untuk mengedukasi masyarakat, maka tujuan negara mendapat penerimaan cukai lebih tinggi.

“Selain kepatuhan pabrik rokok terhadap penggunaan cukai yang benar semakin tinggi, dan sebaliknya yang ilegal semakin habis,” tukasnya.

Tesar Pratama, Humas sangat optimis jika apa yang dilakukan akan dapat menekan peredaran rokok ilegal. Terutama di berbagai pelosok yang ada di Kabupaten Pamekasan, mulai dari tingkat kecamatan dan desa.

“Ada 60 media yang sudah bekerja sama dengan . Di situ kami menilai sangat luar biasa, di mana saat ini hampir di mana-mana tereduksi tentang cukai. Artinya, kami bisa menilai kerja pemerintah daerah di bidang penegakan hukum,” terangnya.

Ia menjelaskan, teknis penegakan hukum terdiri dari upaya preventif seperti sosialisasi, serta melalui operasi pemberantasan rokok ilegal dengan pengumpulan informasi.

“Saya berharap sinergitas antara dan dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang cukai,” harapnya. (pmk1/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO