Petugas Gabungan Rutin Gelar Operasi Yustisi Penegakan Prokes di Paron

Petugas Gabungan Rutin Gelar Operasi Yustisi Penegakan Prokes di Paron Petugas gabungan dari Koramil dan Polsek Paron menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di Jalan Raya Paron, Ngawi

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Petugas gabungan (Polisi-TNI) dari Koramil dan rutin menggelar operasi yustisi penegakan () di wilayahnya. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Danramil 0805/02 Paron, Kapten Inf. Kasi, menuturkan bahwa operasi tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi dengan selalu memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

"Dengan semakin tingginya kesadaran masyarakat dalam menerapkan , diharapkan pandemi Covid-19 di Kabupaten Ngawi khususnya Kecamatan Paron dapat segera teratasi," ujarnya, Selasa (21/9)

Dalam agenda tersebut para petugas tetap mengedepankan cara persuasif dan humanis dalam memberikan imbauan agar warga dengan kesadaran menerapkan . (nal/sof/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Guru Positif Covid-19, PTM di SDN Kebonsari Kota Pasuruan Dihentikan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO