Petugas gabungan dari Koramil dan Polsek Paron menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di Jalan Raya Paron, Ngawi
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Petugas gabungan (Polisi-TNI) dari Koramil dan Polsek Paron rutin menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (prokes) di wilayahnya. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Danramil 0805/02 Paron, Kapten Inf. Kasi, menuturkan bahwa operasi tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi prokes dengan selalu memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
BACA JUGA:
"Dengan semakin tingginya kesadaran masyarakat dalam menerapkan prokes, diharapkan pandemi Covid-19 di Kabupaten Ngawi khususnya Kecamatan Paron dapat segera teratasi," ujarnya, Selasa (21/9)

Dalam agenda tersebut para petugas tetap mengedepankan cara persuasif dan humanis dalam memberikan imbauan agar warga dengan kesadaran menerapkan protokol kesehatan. (nal/sof/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




