Besok, Bupati Gus Yani Kirim Usulan Penetapan Calon Sekda Gresik ke Gubernur Jatim dan KASN

Besok, Bupati Gus Yani Kirim Usulan Penetapan Calon Sekda Gresik ke Gubernur Jatim dan KASN Tiga besar kandidat Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik. Dari kiri ke kanan: Abu Hasan, Achmad Washil Miftachul Rahman, dan Budi Rahardjo. foto: ist.

Mengacu ketentuan perundang-undangan, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh para peserta selter sekda. Yakni berstatus sebagai PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik, dan/atau PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota dan Provinsi se-Provinsi Jawa Timur.

Kemudian, berusia paling tinggi 56 tahun, menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon IIb) minimal 2 tahun, memiliki pangkat sekurang-kurangnya Pembina Utama Muda golongan ruang IV/c.

Selanjutnya, memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana atau diploma IV, telah mengikuti dan lulus Diklat Kepemimpinan Tingkat III (Diklatpim III), atau telah mengikuti dan lulus Diklat Kepemimpinan Tingkat II (Diklatpim II).

Syarat lain, memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 tahun, memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan, dan memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik.

Selain itu, sehat jasmani dan rohani, tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan atau berat, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS (ASN), serta tidak sedang dalam pemeriksaan perkara pidana.

Adapun syarat lain adalah, mendapat rekomendasi/persetujuan untuk melamar dari Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik bagi pelamar yang berasal dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik, dan mendapat rekomendasi/persetujuan untuk melamar dari Pejabat Pembina Kepegawaian bagi pelamar yang berasal dari luar lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO