8 Pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Dapat Penghargaan Satyalancana Karya Satya dari Jokowi

8 Pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Dapat Penghargaan Satyalancana Karya Satya dari Jokowi Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Sohibur Rachman menyerahkan penghargaan Satyalancana Karya Satya kepada 8 pegawai. foto: ist.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Presiden RI Joko Widodo memberikan penghargaan kepada 8 Pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Penghargaan diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja dengan penuh kesetiaan pada Pancasila dan UUD 1945, Negara, dan Pemerintah serta dengan penuh pengabdian, kejujuran, dan kedisplinan secara terus menerus paling singkat 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Sohibur Rachman saat apel pegawai dengan tetap menerapkan prokes covid-19.

Penerima penghargaan yakni Sukrah ( 30 Tahun), Andris Sugiarto ( 20 Tahun), dan 6 pegawai lain yaitu Indra Kusumawati, Rizki Anugrah Anwar, Andi Firman Syah, Ahmad Sudahri Efendi, Farid Hasbullah, dan Bayu Angriawan yang masing-masing menerima 10 Tahun.

“Ini merupakan penganugerahan dari presiden sebagai wujud reward atas prestasi dan dedikasi yang tinggi dalam bertugas. Kita patut bersyukur dan berbangga, namun jangan jumawa. Jadikan sebagai cermin untuk terus menunjukkan karya dan bakti kepada bangsa dan negara,” kata Sohibur Rachman dalam amanatnya, Kamis (16/09/2021).

Ia berharap penghargaan tersebut dijadikan motivasi seluruh pegawai agar terus bekerja dengan niat tulus ikhlas, dalam rangka mewujudkan komitmen pembangunan zona integritas (ZI) menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

“Ini harus bisa dicontoh bagi petugas lain. Semoga nanti mendapatkan hal yang sama, tidak ada pelanggaran dalam menjalankan tugasnya. Jadi saya tekankan betul, kita harus bisa jaga integritas, dan wujudkan pelayanan yang prima sebagai ASN, sesuai dengan semangat kita dalam membangun zona integritas,” pesannya.

Sementara Indra Kusumawati mengaku bangga mendapatkan penghargaan . "Semoga penghargaan ini bisa membangkitkan semangat saya dan menjadi motivasi dalam bekerja yang lebih baik lagi," ujarnya.

Penghargaan diberikan sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 84/TK/Tahun 2021 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan . (pmk1/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO