Kapolres Madiun Ajak Awak Media Sinergi Berantas Hoax

Kapolres Madiun Ajak Awak Media Sinergi Berantas Hoax Kapolres Madiun, AKBP Jury Leonard Siahaan foto bersama awak media dalam acara silaturahmi di Joglo Polres Madiun, Rabu (15/9).

MADIUN, BANGSAONLINE.com - , AKBP Jury Leonard Siahaan mengundang awak media untuk bersilaturahmi bersama para Pejabat Utama di Joglo , Rabu (15/9).

Kegiatan tersebut dikemas dalam bingkai cangkrukan yang diisi dengan berbincang-bincang dengan tema perkembangan kamtibmas di wilayah hukum .

Selain memperkenalkan diri sebagai yang baru, dalam sambutannya AKBP Jury juga mengucapkan terima kasih atas kehadiran para awak media. Ia beharap sinergitas antara awak media dan dapat terus terjalin dengan baik demi Kamtibmas Madiun yang aman dan kondusif.

"Terima kasih kepada rekan-rekan atas kehadirannya," sambut Jury.

Mantan Kapolres Grobogan ini menilai, secara umum situasi kamtibmas di Madiun kondusif. Oleh karena itu, semua pihak mulai aparat keamanan, pemerintah daerah, dan masyarakat termasuk jurnalis harus bersinergi demi menjaga situasi Madiun yang aman dan kondusif.

“Semoga ke depan tetap terjalin hubungan yang baik antara dengan awak media. Peran serta awak media sangat kita butuhkan guna memberikan berita-berita yang aktual dan percaya untuk masyarakat,” terangnya.

Pada kesempatan itu juga, berharap awak media dapat terus bersama-sama memberikan edukasi terkait protokol kesehatan dan berita-berita yang mencerahkan bagi masyarakat agar terhindar dari berita hoax.

Kasihumas , Iptu Jumadi menambahkan, selain bersilaturahmi, kegiatan tersebut juga diisi dengan pembagian doorprize kepada awak media.

Kegiatan itu digelar dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, seperti halnya pembatasan peserta seminimal mungkin, menjaga jarak, memakai masker, dan peserta diwajibkan mencuci tangan sebelum mengikuti kegiatan.

"Kami batasi pesertanya, yakni hanya 30 peserta dan tetap menerapkan protokol kesehatan," ungkap Jumadi. (dro/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Melanggar PPKM Darurat, Warung/Resto di Kota Madiun Bisa Ditutup Selama 3 Hari':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO