TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sejumlah sopir truk pengangkut sapi memblokir Jalur Pantura Kabupaten Tuban. Mereka tak terima dihentikan dan ditilang petugas saat melintas di Pos Lalu Lintas Pakah Tuban.
Karena kesal dengan petugas, mereka sengaja menghentikan kendaraannya di tengah jalan sehingga menimbulkan kemacetan. Sementara para sopir yang berjumlah 4 orang langsung mendatangi Pos Lalu Lintas Pakah Desa Gesing, Kecamatan Semanding.
BACA JUGA:
Kejadian itu langsung viral di media sosial setelah diunggah salah satu akun TikTok dengan caption "Tuban macet ada domo di Tuban gara,, truk muat sapi dihentikan pak poll".
Kasat Lantas Polres Tuban AKP Arum Inambala membenarkan telah menilang sopir truk pengangkut ternak. Penilangan tersebut dilakukan karena truk barang tersebut digunakan mengangkut orang. Selain itu, salah satu penumpang di bagian depan tidak menggunakan sabuk pengaman.
"Masalahnya bukan truk sapinya, tapi di bak sapi itu mengangkut orang dengan jumlah yang banyak," jelas AKP Arum saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Senin (13/9/2021).
Da menegaskan penilangan yang dilakukan petugas sesuai Pasal 303 UU Lalu Lintas tentang kendaraan bak terbuka yang digunakan mengangkut penumpang. Sedangkan penumpang yang tidak mengenakan sabuk pengaman dikenakan Pasal 289 UU Lalu Lintas.
Klik Berita Selanjutnya