PPKM Level 1, RSUD dr. Soegiri Lamongan Perbolehkan Besuk Pasien

PPKM Level 1, RSUD dr. Soegiri Lamongan Perbolehkan Besuk Pasien Direktur RSUD dr. Soegiri Lamongan dr. Chaidir Annas didampingi Kabid Humas RSUD dr. Soegiri Lamongan Budi. (foto: ist)

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Rumah Sakit dr. Soegiri Lamongan memperbolehkan besuk pasien setelah Kabupaten Lamongan dinyatakan masuk dalam dari asesmen Kementerian Kesehatan RI.

Hal itu diungkapkan Direktur RSUD dr. Soegiri Lamongan dr. Chaidir Annas ketika dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Senin (13/9/2021) siang.

Menurut Annas, sejak dinyatakan turun level, kini pihaknya memberikan kebijakan berupa kelonggaran kepada keluarga pasien untuk membesuk dengan catatan tetap menerapkan protokol Kesehatan.

"Sudah kita perbolehkan untuk membesuk pasien, karena RS sudah aman, nyaman. Asal tetap menjaga protokol Kesehatan dan tidak menimbulkan kerumunan," ujar Annas didampingi Kabid Humas RSUD dr. Soegiri Lamongan Budi.

Dijelaskan Annas, untuk jumlah pasien Covid-19 mengalami penurunan dan hanya sebanyak 9 orang yang menjalani rawat inap di .

"Pasien Covid-19 tinggal 9 orang yang menjalani perawatan dan ditempatkan di tempat khusus pasien Covid-19," ujarnya.

Seiring dengan hal tersebut, Annas menyatakan bahwa kondisi RSUD dr. Soegiri Lamongan aman dan nyaman, sehingga masyarakat tidak usah khawatir berobat ke RS milik pemerintah.

"Saya sampaikan bahwa kondisi RSUD dr. Soegiri aman bagi pengunjung tetapi harus tetap prokes," tegasnya.

Selain itu, Annas juga menyampaikan bahwa sejumlah tenaga kesehatan sudah dikembalikan ke bidangnya masing-masing. "Karena jumlah pasien Covid-19 tinggal 9 orang saja, sehingga tidak membutuhkan tenaga lebih banyak," pungkasnya. (qom/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO