Revitalisasi Pasar Lenteng untuk Standar SNI

Revitalisasi Pasar Lenteng untuk Standar SNI Ardiansyah Ali Shochib, Kabid Perdagangan Disperindag Sumenep.

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep terus melanjutkan pembangunan dan revitalisasi Pasar Lenteng Sumenep. Proyek tersebut merupakan pembangunan lanjutan dari tahap satu dalam peningkatan fasilitas Pasar Lenteng untuk menjadi pasar yang sesuai SNI.

Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumenep, Ardiansyah Ali Shochibi mengatakan ada beberapa pekerjaan yang akan dilakukan pemkab dalam proyek tersebut.

Pertama adalah penebangan pohon besar di Pasar Lenteng yang dinilai sudah tua dan sangat membahayakan. Pekerjaan kedua yakni menyediakan ram bagi para penyandang disabilitas. Ketiga pembatasan wilayah pasar.

"Pasar Lenteng itu wilayah depannya juga kita bersihkan, mana batas jalan, mana batas lokasi. Pemisahan ini harapannya agar masyarakat dan pedagang paham, tidak sampai meluber di luar pagar, terutama parkirnya. Pedagang pasar sendiri harapannya masuk ke dalam," jelasnya kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (08/09/21).

Selain itu, ada beberapa pekerjaan yang juga akan dilakukan, yakni pemasangan paving pada jalan masuk sisi utara, revitalisasi pagar belakang yang sempat roboh, serta pemindahan baliho dan tiang listrik.

"Itu kita perbaiki secukupnya, sesuai kebutuhan. Kita upayakan dengan dana yang minimal. Itu sudah dikomunikasikan juga dengan dishub dan keuangan untuk pemindahan," ujarnya.

Halaman depan Pasar Lenteng yang juga sedang direnovasi akan difungsikan sebagai tempat parkir. Halaman di depan sepanjang toko, menurut Ardi, nantinya juga bisa difungsikan sebagai tempat parkir serta loading barang.

Pagar pada bagian belakang pasar yang akan direvitalisasi rencananya hanya akan menyediakan pintu masuk untuk akses orang.

"Diharapkan, pekerjaan ini selesai tepat waktu. Untuk tahun selanjutnya lebih diperhatikan lagi. Kami juga berupaya mendapatkan sumber dana lain untuk melanjutkan penyelesaian standar SNI di Pasar Lenteng," pungkasnya. (aln/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO