Wacana Perubahan Dapil Pemilu Merebak di Bangkalan, Ini Penjelasan Ketua KPU

Wacana Perubahan Dapil Pemilu Merebak di Bangkalan, Ini Penjelasan Ketua KPU Foto: Uzi/bangsaonline.com

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Merebaknya wacana perubahan daerah pemilihan (dapil) di pemilu serentak tahun 2024 mendatang di Kabupaten Bangkalan mulai ramai diperbincangkan.

Penguat wacana tersebut, terkait pemeratan perolehan kursi serta dapil sesuai 7 prinsip yang diatur di UU Nomer 7 tahun 2017.

Zainal Arifin, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan, mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang mengkaji secara internal, terkait wacana perubahan dapil tersebut.

"Memang fokus pengkajian terkait pemerataan perolehan kursi serta dapil yang merata, dan ini masih prosesnya panjang," kata Zainal Arifin saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (3/9/2021).

"Kita belum ada putusan apa-apa, tapi tetap kajian dilakukan demi tercapainya dapil yang merata, baik kursi atau kesetaraan suara," paparnya

Ia menjelaskan, parameter pembentukan dapil adalah berimbang, sesuai peraturan yang ada. "Saat ini belum menerima usulan dari parpol dan bawaslu, ke depan KPU akan mengundang bawaslu dan parpol untuk diminta masukan terkait dapil," ungkapnya

Menurut Zainal, diskusi internal KPU Bangkalan saat ini fokus mengkaji terkait cakupan wilayah. "Karena di dapil Bangkalan ada satu dapil yang 4 kecamatan dan ada 2 kecamatan, serta ada dapil yang mendapatkan 10 kursi dan ada yang 6 kursi," tukasnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO