Polresta Sidoarjo Belum Tetapkan Pembuang Anak sebagai Tersangka

Polresta Sidoarjo Belum Tetapkan Pembuang Anak sebagai Tersangka

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kepolisian belum menetapkan KN (37) warga Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, terkait kasus pembuangan bayi di pekarangan Dusun Luwung, Desa Sumokembangsri, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, sebagai tersangka.

"Kondisinya masih lemas. Kami belum bisa melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap yang bersangkutan," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, usai ungkap kasus, Jumat (3/9).

Meski demikian, menurut hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku tega membuang bayinya sendiri lantaran masalah ekonomi. Suami terduga pelaku bekerja di luar kota, sedangkan terduga pelaku sendiri memiliki utang piutang.

"Yang bersangkutan sendiri, sejatinya sudah memiliki dua anak. Namun kedua anaknya dititipkan ke kakeknya (orang tua yang bersangkutan). Jadi yang dibuang ini anak nomer tiga," ujarnya.

Kombes Pol Kusumo menerangkan, hingga kini bayi yang ditemukan dalam kondisi sehat dan berada di Puskesmas Balongbendo.

"Kebetulan di puskesmas ada yang melahirkan, jadi ada donor ASI," pungkas kapolersta. (cat/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Sempat Kehujanan, Bayi Laki-Laki Ditemukan di Pinggir Jalan Desa Ketanireng Pasuruan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO