SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kepolisian belum menetapkan KN (37) warga Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, terkait kasus pembuangan bayi di pekarangan Dusun Luwung, Desa Sumokembangsri, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, sebagai tersangka.
"Kondisinya masih lemas. Kami belum bisa melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap yang bersangkutan," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, usai ungkap kasus, Jumat (3/9).
BACA JUGA:
- Sidang Penggelapan Kasur di Sidoarjo: 7 Ponpes Sudah Bayar Lunas, Tapi Uang Rp620 Juta Tak Disetor
- 35 Siswa SD di Sidoarjo Dapat Pelatihan Jadi Polisi Cilik untuk Lomba Polda Jatim
- Polresta Sidoarjo Amankan Truk Gandeng yang Tabrak Mahasiswi hingga Tewas di Buduran
- Diduga Dipicu Klakson, Pria di Waru Sidoarjo Sabet Pengendara Mobil dengan Celurit
Meski demikian, menurut hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku tega membuang bayinya sendiri lantaran masalah ekonomi. Suami terduga pelaku bekerja di luar kota, sedangkan terduga pelaku sendiri memiliki utang piutang.
"Yang bersangkutan sendiri, sejatinya sudah memiliki dua anak. Namun kedua anaknya dititipkan ke kakeknya (orang tua yang bersangkutan). Jadi yang dibuang ini anak nomer tiga," ujarnya.
Kombes Pol Kusumo menerangkan, hingga kini bayi yang ditemukan dalam kondisi sehat dan berada di Puskesmas Balongbendo.
"Kebetulan di puskesmas ada yang melahirkan, jadi ada donor ASI," pungkas kapolersta. (cat/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




