Hadiri Paripurna DPRD, Bupati Hendy: Pemindahan Pusat Pemerintahan Jember Masuk Draf RPJMD 2021-2026

Hadiri Paripurna DPRD, Bupati Hendy: Pemindahan Pusat Pemerintahan Jember Masuk Draf RPJMD 2021-2026 Rapat paripurna jawaban bupati atas pandangan umum fraksi dalam menanggapi nota pengantar raperda RPJMD Kabupaten Jember tahun 2021-2026 berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Jember, Rabu (1/9/2021). (foto: ist)

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Rapat paripurna jawaban bupati atas pandangan umum fraksi dalam menanggapi Nota Pengantar Raperda RPJMD Kabupaten Jember tahun 2021-2026 berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Jember, Rabu (1/9/2021).

Dalam paparannya, Bupati Jember Hendy Siswanto menyepakati rekomendasi dewan untuk segera mengevaluasi dan menata kembali birokrasi dengan memperhatikan kompetensi, loyalitas, dan integritas para ASN, sehingga dapat menghasilkan program yang tepat sasaran dengan hasil yang maksimal.

Bupati Hendy juga menyampaikan bahwa program beasiswa bagi mahasiswa asal Jember juga masuk dalam draf RPJMD. Bahkan, program tersebut saat ini terus berjalan.

"Beasiswa terus berjalan, dan saat ini juga masih jalan dan tidak boleh berhenti," ujarnya usai rapat paripurna bersama DPRD Jember, Rabu (1/9/2021).

Selain itu, Bupati Hendy juga menyebut tentang wacana pemindahan tata letak Pusat Pemerintahan Kabupaten Jember di draf RPJMD. Menurutnya, pemindahan kantor pusat pemerintahan daerah (pemda) dan gedung DPRD tersebut untuk memberikan wajah baru bagi Kabupaten Jember, dan yang paling penting juga untuk pemerataan ekonomi.

"Dengan jumlah masyarakat yang cukup banyak di Kabupaten Jember ada sekitar 2,5 juta, maka pemindahan pusat kota itu perlu, namun tidak buru-buru, ini juga perlu adanya tahapan-tahapan dan kajian," kata Bupati Hendy.

Menurutnya, jika hal tersebut tidak segera dilakukan, maka akan sulit untuk menjadi kabupaten yang maju. "Kalau hanya tetap begini ekonominya tidak bagus dan tidak mungkin akan maju," jelasnya.

Oleh karena itu, Bupati Jember Hendy Siswanto tetap memasukkan rencana pemindahan kantor pusat pemerintahan ke dalam RPJMD Kabupaten Jember tahun 2021-2026. "Tentunya ini untuk pengembangan kota, kalau tidak dipindah, ekonomi tidak akan berkembang," tuturnya.

Meski demikian, ia menegaskan wacana pemindahan pusat pemerintahan tersebut masih perlu kajian secara mendalam. "Pemindahan kantor pusat pemerintahan tersebut sangat penting untuk perubahan Kabupaten Jember ke depannya, salah satunya guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), maka tidak bisa dilakukan dengan terburu-buru, tetapi harus direncanakan secara matang dan bertahap," pungkasnya. (yud/eko/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO