Berikan Pelayanan Prima, Lamongan Hadirkan Pembayaran Pajak Berbasis Digital

Berikan Pelayanan Prima, Lamongan Hadirkan Pembayaran Pajak Berbasis Digital Bupati Lamongan Yuhronur usai penandatanganan MoU dengan Bank Mandiri.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama bekerja sama dalam penyediaan pelayanan perbankan dalam rangka penerimaan pembayaran wajib pajak daerah melalui sistem digital. Tujuannya, untuk memberikan kemudahkan kepada masyarakat dalam membayar pajak khusunya pajak PBB P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan).

Disaksikan Yuhronur Efendi dan Wakil Bupati Abdul Rouf, nota kesepahaman (MoU) kerja sama tersebut ditandatangani oleh Kepala Bapenda Moch Wahyudi dan CEO (Persero) Tbk Regional VIII/Jawa 3, I Gede Raka Arimbawa yang diwakilkan Kepala Area Head Gresik, Riandodjo Tri Banto Juwono. Penandatangan MoU ini juga disaksikan Sekdakab Lamongan Moh Nalikan, Transaction Banking Sales Manager Regional VIII Jawa 3 Yanuar, Area Transaction Funding Manager Poedji, Branch Manager KCP Lamongan Rahma di Ruang Bina Praja Pemkab Lamongan, Senin (30/8).

Menurut Bupati Yuhronur, sudah seharusnya pembayaran berbasis digital ditingkatkan untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak.

“Lamongan juga terus meningkatkan pembayaran berbasis digital baik dari segi pendapatan maupun dari transaksi-transaksi lainnya,” tuturnya.

“Mudah-mudahan melalui kerja sama ini bisa membantu baik pemerintah dan masyarakat. Saya yakin kerja sama ini bisa ditindaklanjuti untuk hal-hal lain, tidak hanya transaksi perpajakan saja yang tentu bisa saling meningkatkan aset daerah,” imbuhnya.

Potensi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kabupaten Lamongan Tahun 2021 sendiri menurut Kepala Bapenda Kabupaten Lamongan, Moch Wahyudi, mencapai Rp 44,1 miliar dan baru terealisasi 50,75 persennya. Melalui cara ini, Wahyudi berharap pelayanan pembayaran semakin dekat dan mudah untuk diakses masyarakat terutama dalam proses pembayaran PBB P2.

“Yang menjadi sasaran dari kegiatan ini adalah wajib pajak PBB P2 Yang jumlahnya mencapai 820.120 wajib pajak. Tentu dengan cara ini kita dapat mendekatkan pelayanan pada masyarakat, juga perbaikan administrasi dalam proses pembayaran PBB,” ungkap Wahyudi.

Sementara itu, Kepala Area Head Gresik Riandodjo Tri Banto Juwono, menyampaikan apresiasinya kepada Pemkab Lamongan yang mulai melaksanakan digitalisasi untuk pembayaran PBB. Dalam kerja sama ini, akan menyediakan layanan pembayaran pajak daerah yang dapat diakses melalui smartphone maupun mesin ATM yang tersebar di seluruh pelosok kecamatan.

“Terima kasih atas kesempatan yang diberikan Pemkab Lamongan kepada untuk memberi kontribusi yang bermanfaat. seperti taglinenya #SpiritMembangunNegeri, di mana pada saat pandemi seperti sekarang ini kami dituntut untuk kreatif, salah satunya dengan memberikan pelayanan pembayaran pajak secara online. Sehingga masyarakat semakin mudah dalam membayar pajak dari smartphone maupun ATM bahkan dapat membayar lewat agen Mandiri yang tersebar di pelosok desa-desa,” tukasnya. (qom/rev) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO