Dukung Proses Validasi Syarat Bepergian, Pelindo III Siapkan Alat Pengakses Aplikasi Peduli Lindungi

Dukung Proses Validasi Syarat Bepergian, Pelindo III Siapkan Alat Pengakses Aplikasi Peduli Lindungi Calon penumpang di pelabuhan tampak menerapkan aplikasi Peduli Lindungi. (foto: ist)

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Guna mendukung proses validasi syarat-syarat bepergian, PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) atau menyediakan alat yang dapat digunakan setiap calon penumpang kapal laut untuk mengakses aplikasi Peduli Lindungi sebelum memasuki terminal penumpang.

menyiapkan alat untuk mengakses aplikasi tersebut di sejumlah terminal penumpang di beberapa pelabuhan. Tahap awal, alat tersebut akan disiapkan di , Pelabuhan Tanjung Emas, Pelabuhan Benoa, dan Pelabuhan Banjarmasin.

"Alat ini akan mulai terpasang di sejumlah pelabuhan pada Sabtu (28/8/2021), digunakan untuk mendukung proses validasi syarat-syarat bepergian seperti sertifikat vaksinasi, hasil pemeriksaan antigen ataupun swab PCR," kata Vice President Corporate Communication Suryo Khasabu, Sabtu (28/8/2021).

Diharapkan, alat ini akan memberikan banyak kemudahan dan menguntungkan banyak pihak. Calon penumpang kapal laut cukup memindai barcode yang ada di aplikasi Peduli Lindungi di ponsel melalui alat yang tersedia di terminal penumpang. Selanjutnya akan ada pemberitahuan apakah mereka layak melanjutkan perjalanan dengan menggunakan kapal laut.

Selain cepat dan mudah, alat ini mengurangi interaksi langsung antara petugas dengan calon penumpang sehingga meminimalkan risiko penularan Covid-19 apabila salah satu pihak terpapar virus.

"Alat ini juga meminimalkan risiko pemalsuan dokumen perjalanan misalnya pemalsuan sertifikat vaksin dan hasil pemeriksaan antigen maupun swab PCR," lanjutnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas 1 Surabaya Acub Zaenal menyebut penggunaan aplikasi Peduli Lindungi untuk validasi digital akan mempercepat proses validasi dan menjaga keakuratan data. Pemeriksaan menggunakan mesin akan langsung terhubung dengan pusat data di Kementerian Kesehatan.

Selain menghemat waktu, juga berpengaruh pada jumlah petugas. Selama ini untuk melakukan pemeriksaan dokumen, ada 2-3 petugas. Sekarang, cukup 1 petugas untuk berjaga jika ada calon penumpang yang mengalami kendala. Calon penumpang diharapkan melakukan pemeriksaan kesehatan untuk mendapatkan dokumen persyaratan perjalanan di fasilitas layanan kesehatan. Selama ini ditengarai banyak beredar dokumen PCR atau rapid antigen yang diragukan keasliannya.

"Ke depannya calon penumpang dapat melakukan validasi persyaratan secara mandiri, mesin aplikasi sudah terhubung dengan pusat data sehingga akan menampilkan hasil sesuai data yang terekam," jelas Acub.

Sebelumnya, dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 di wilayah pelabuhan, menggelar proses vaksinasi untuk menciptakan kekebalan kelompok di wilayah kerjanya dengan menggandeng Kantor Kesehatan Pelabuhan dan TNI/Polri. Total lebih dari dari 25 ribu orang masyarakat maritim telah mendapat suntikan vaksin dosis pertama dan kedua di . (diy/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO