Bukti ​Makin Sadar Hukum, Pendaftaran Merek UMKM di Jatim Meningkat

Bukti ​Makin Sadar Hukum, Pendaftaran Merek UMKM di Jatim Meningkat Dirjen Kekayaan Intelektual Freddy Haris sedang mengunjungi salah satu stan UMKM.

“Program ini membuat masyarakat semakin semangat untuk mendaftarkan mereknya,” ujar Subianta.

Perlu diketahui bahwa biaya PNBP untuk pendaftaran merek untuk umum adalah Rp 1,8 juta. Namun, jika bisa menunjukkan Surat Keterangan dari Disperindag setempat, maka akan mendapatkan subsidi dari negara. Pelaku hanya perlu membayarkan Rp 500 ribu saja.

“Tahun ini banyak pemerintah daerah yang memberikan fasilitasi berupa tambahan subsidi pembayaran PNBP merek, sehingga biayanya menjadi gratis,” urai Subianta.

Pria asal Semarang itu mencontohkan oleh Pemkot Surabaya. Tahun ini, Pemkot Surabaya mengalokasikan subsidi untuk 200 . Namun, saat ini baru terealisasi 120 .

“Sehingga masih terbuka lebar bagi pelaku Surabaya untuk memanfaatkan fasilitas ini,” pungkasnya. (cat/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Sempat Kabur Bawa Mobil Dinas dan Tabrak Pagar Rudenim, WNA Palestina Diamankan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO