Dirsamapta Polda Jatim Bahas Pelaporan Data Covid-19 di Polresta Sidoarjo

Dirsamapta Polda Jatim Bahas Pelaporan Data Covid-19 di Polresta Sidoarjo Koordinasi terkait sinkronisasi data dan penanganan Covid-19 di wilayah Surabaya Raya, dalam hal ini termasuk Kabupaten Sidoarjo, berlangsung di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (24/8/2021). (foto: ist)

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Koordinasi terkait sinkronisasi data dan penanganan Covid-19 di wilayah Surabaya Raya, dalam hal ini termasuk Kabupaten Sidoarjo, berlangsung di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (24/8/2021).

Hadir dalam rapat koordinasi tersebut, Dirsamapta Polda Jawa Timur Kombes Pol. Yudi Sumartono, Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol. Gatot Repli Handoko, Kasat Brimob Polda Jawa Timur Kombes Pol. Amostian, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Wakapolresta Sidoarjo AKBP Deny Agung Andriana, dan pejabat utama .

Dalam kesempatan ini, Dirsamapta Polda Jawa Timur Kombes Pol. Yudi Sumartono menyampaikan arahan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinta terkait percepatan tracing dan vaksinasi Covid-19 di seluruh wilayah jajaran Polda Jawa Timur. Upaya tracing nantinya diharapkan bersinergi dengan TNI maupun instansi terkait, yakni pihak dinas kesehatan setempat, sehingga dapat membentuk relawan-relawan kesehatan sebagai tracer.

"Kemudian hasil dari tracing ini, harus sinkron data pelaporannya ke pusat. Termasuk upaya tindak lanjut dari pemindahan isoman ke tempat isoter, yang didukung data valid. Sehingga segala perkembangan Covid-19 dapat terpantau secara akurat,” jelas Dirsamapta Polda Jawa Timur Kombes Pol. Yudi Sumartono.

Sementara terkait percepatan vaksinasi Covid-19, Kabid Humas Kombes Pol. Gatot Repli Handoko menyampaikan bahwa Kapolda Jatim Irjen Pol. Nico Afinta menginstruksikan jajarannya agar menerapkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi. Agar aplikasi ini terinstal di telepon seluler seluruh anggotanya, sehingga dimulai dari internal anggota Polri maupun ASN dapat terlacak siapa yang belum disuntik vaksin Covid-19.

“Setelah itu nantinya dapat diterapkan menjadi syarat bagi siapa pun, baik anggota maupun masyarakat umum yang masuk ke dalam mako polda sampai tingkat polsek, harus di-scan barcode vaksin Covid-19 menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Jadi syarat menunjukan keterangan vaksin tidak hanya di mal saja, masuk kantor polisi juga wajib sudah divaksin," ujar Kabid Humas Kombes Pol. Gatot Repli Handoko.

Di akhir pertemuan, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro menyampaikan bahwa dan jajaran bersama Pemkab Sidoarjo, TNI, maupun pihak terkait dalam penanganan Covid-19, siap menjalankan atensi Kapolda Jatim terkait sinkronisasi data pelaporan, upaya 3T (Testing, Tracing, Treatment), percepatan vaksinasi Covid-19 hingga pemindahan warga isoman ke tempat isoter. (cat/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Akhirnya, Putra Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati Serahkan Diri ke Polda Jatim':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO