Penasihat Hukum Imron Zuhdi: Klien Saya Siap Kembalikan Uang dengan Jual 3 Aset Miliknya

Penasihat Hukum Imron Zuhdi: Klien Saya Siap Kembalikan Uang dengan Jual 3 Aset Miliknya Imron Zuhdi (kiri) dan penasihat hukumnya, Irfan Choirie, S.H. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Irfan Choirie, S.H., Penasihat Hukum (PH) Imron Zuhdi Muchtarom (60), yang ditetapkan tersangka dan ditahan Polres Gresik atas dugaan penipuan jual beli tanah, menyatakan kliennya siap mengembalikan uang hasil jual beli tanah seluas 2,6 hektare di Desa Ambeng-ambeng.

Menurut Irfan, kliennya siap menjual 3 aset miliknya dengan status sertifikat hak milik (SHM) agar bisa mengembalikan uang korban.

"Ketiga aset itu berupa 3 hektare tanah di Desa Ambeng-ambeng, Kecamatan Duduksampeyan dengan nilai jual sekitar Rp 8,5 miliar, dan 1 rumah di kawasan Darus Saadah, Gresik Kota Baru (GKB), Kecamatan Manyar senilai Rp 2 miliar," ucap Irfan kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (20/8/2021)

"Sehingga, total Rp 10,5 miliar. Dari penjualan 3 aset itu klien saya siap mengembalikan uang korban Rp 8,4 miliar," terang Irfan yang mengaku dapat kuasa sejak kliennya berstatus saksi pada 2 bulan lalu.

Selaku penasihat hukum, Irfan mengaku tengah melakukan upaya damai dengan mengembalikan uang korban dari pembayaran tanah sebesar Rp 8,4 miliar melalui PH korban.

Dalam kesempatan ini, Irfan juga meminta penyidik Polres Gresik menetapkan 2 orang perantara (makelar) berinisial M dan H yang patut diduga terlibat dalam transaksi jual beli tanah tersebut. Sebab, keduanya juga diduga turut serta menikmati uang hasil jual beli tanah tersebut.

"Kedua orang itu (M dan H) masing-masing terima fee Rp 1 miliar berupa mobil HRV dan uang tunai," ungkap adik Ketua DPP NasDem A. Effendi Choirie ini.

Pihaknya juga tengah mengajukan upaya pengalihan tahanan terhadap kliennya yang saat ini ditahan di Mapolres Gresik sejak 16 Agustus.

"Keluarga jadi jaminannya. Namun, sejauh ini upaya kami untuk permohonan penangguhan penahanan belum direspons oleh Polres Gresik," jelasnya.

Klik Berita Selanjutnya

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO