Bawaslu Surabaya Lakukan Rotasi Struktural, Jabatan Ketua Bergeser

Bawaslu Surabaya Lakukan Rotasi Struktural, Jabatan Ketua Bergeser

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya melakukan rotasi dan reposisi struktural melalui rapat pleno yang digelar pada 2 Agustus 2021 lalu dihadiri 5 komisioner. Sesuai berita acara (BA) rapat pleno, ada pergeseran pada jabatan ketua dan sejumlah komisioner. namun, meski sudah diputuskan melalui mekanisme prosedural tetap menunggu keputusan dari Bawaslu Jatim.

Usman, Komisioner Bawaslu Kota Surabaya Divisi Penindakan Pelangaran saat dikonfirmasi menyatakan bahwa rotasi di struktural Bawaslu Surabaya masih menunggu arahan Bawaslu Jatim.

"Masih nunggu arahan Bawaslu Jatim. Sabar, ditunggu saja," ujar Usman saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (5/8/2021).

Di sisi lain, Hidayat, Koordiv. Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga membenarkan adanya rotasi dan reposisi struktural di Bawaslu Surabaya.

"Iya mas ada reposisi dan rotasi divisi. Dalam pleno tersebut Pak Usman ditunjuk sebagai ketua merangkap divisi hukum data informasi (HDI), Lilies Pratiwi divisi SDM, divisi penanganan pelanggaran (PP) Muhammad Agil, penyelesaian sengketa (PS) tetap pak Hadi Margo, dan saya juga tetap divisi yang sama," tandasnya ketika dihubungi melalui seluler.

BANGSAONLINE.com mencoba konfirmasi ke M. Amin, Ketua Bawaslu Jatim terkait rotasi tersebut, namun belum berhasil. Sampai berita ini ditulis, M. Amin belum merespons pesan WhatsApp yang dikirim wartawan.

Dari informasi sumber terpercaya, rotasi dan repoisi struktural di Bawaslu Kota Surabaya tidak terdeteksi publik, termasuk media. Banyak pihak mempertanyakan rotasi dan reposisi tersebut.

"Sepertinya ada invisible hand di balik rotasi dan reposisi di Bawaslu Surabaya ini. Ada pihak yang sengaja menyeting rotasi dan reposisi ini," cetus pemerhati pemilu yang mewanti-wanti agar namanya tidak ditulis. (nf/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO