BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron menyerahkan bantuan insentif untuk guru madrasah diniyah (madin) dan guru ngaji tahun anggaran 2021 di Pendopo Agung Bangkalan, Rabu (4/8/2021).
Insentif dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 di Kabupaten Bangkalan tersebut diberikan kepada 9.312 guru madin dan guru ngaji di Kabupaten Bangkalan. Masing-masing guru mendapatkan Rp. 200 ribu rupiah per bulan.
BACA JUGA:
- Percepat Penurunan Stunting di Bangkalan, BKKBN Jatim: Utamakan Prakondepsi Ketimbang Prewedding
- Tekan Kenaikan Harga di Awal Ramadan, Pemprov Jatim Gelar Pangan Murah di Bangkalan
- Bus Trans Jatim Dapat Penolakan Sopir Angkot, Begini Kata Pj Bupati Bangkalan
- Target PAD Disbudpar Bangkalan Tahun 2024 Naik 100 Persen
"Mulai hari ini bantuan bisa dicairkan oleh penerima manfaat. Setiap penerima mendapatkan Rp 200 ribu per bulan untuk bulan April hingga Juni," jelas Ra Latif, sapaan akrab Bupati Bangkalan.
Ia mengimbau para penerima manfaat bisa segera membuat kartu ATM, untuk mempermudah penyaluran insentif.
Sementara Kapala Dinas Pendidikan Bangkalan Bambang Budi Mustika mengatakan bahwa penerima bantuan untuk periode kali ini berkurang 30 orang, dikarenakan meninggal dunia.
"30 orang meninggal dunia, 27 orang di antaranya peserta BPJS ketenagakerjaan. Sedangkan 3 lainnya tidak terdaftar," jelasnya. (ida/uzi/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News