Terkait Temuan Mensos Risma Soal BPNT yang Hanya Cair 2 Bulan, Begini Tanggapan Kadinsos P3A Tuban

Terkait Temuan Mensos Risma Soal BPNT yang Hanya Cair 2 Bulan, Begini Tanggapan Kadinsos P3A Tuban Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Tuban, Eko Julianto.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) , Eko Julianto membeberkan alasan pencairan Bantuan Sosial Pangan (BSP) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten yang dilakukan hanya 2 bulan, Juli-Agustus. Meski, bantuan tersebut sebenarnya sudah dicairkan untuk tiga bulan, yakni Juli hingga September.

Menurutnya Eko Julianto, pihaknya sengaja melakukan pencairan BPNT secara bertahap, berdasarkan hasil kesepakatan dengan tikor kabupaten.

Salah satu pertimbangannya, karena jatah beras yang diterima KPM dalam program BPNT cukup banyak, yaitu 15 kilogram per bulan. Sehingga jika langsung disalurkan tiga bulan, maka masing-masing KPM akan menerima 45 kilogram. Banyaknya beras yang diterima, ia khawatir justru dijual kembali oleh KPM untuk menutupi kebutuhan lainnya.

"Khawatirnya nanti kalau langsung tiga bulan, komoditi ini akan dijual oleh KPM, jadi kami salurkan sesuai kebutuhan. Sisa uang yang satu bulan juga masih ada di kartu KKS," jelas Eko kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (25/7/2021).

Pertimbangan lain, karena pencairan tahap selanjutnya terpaut lumayan jauh, yakni bulan Oktober. Ia khawatir persediaan yang dimiliki KPM tidak bisa menutup kebutuhan sampai pencairan periode selanjutnya.

"Jarak pencairan selanjutnya lumayan lama, khawatirnya komoditi yang dimiliki KPM sudah habis tidak sampai ke periode selanjutnya. Apalagi komoditi telur dan tempe mudah rusak," imbuh mantan Kabag Kesra Setda ini.

Setelah temuan yang didapat Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini terkait sistem penyaluran BPNT tersebut, pihaknya masih menunggu arahan dari Bupati , Aditya Halindra Faridzky.

"Kami menunggu arahan Pak Bupati, kalau diminta mencairkan sisa satu bulan kami akan laksanakan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Sosial RI Tri Rismaharini menemukan penyaluran BPNT yang tidak sesuai dengan ketentuan saat mengunjungi salah satu Keluarga Penerima Manfaan (KPM) di Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan .

Di antaranya, penyaluran bantuan yang hanya dilakukan dua bulan. Padahal, dana yang sudah masuk ke ATM KPM sebanyak tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September.

Ironisnya, setelah dilakukan pengecekan, ternyata Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau ATM yang dipegang KPM telah ditransaksikan sebanyak tiga kali. Karena itu, Risma mempertanyakan sisa 1 bulan yang telah ditransaksikan tersebut. (gun/ian)

Lihat juga video 'Emak-emak di Surabaya Kecewa Tak Bisa Foto Bareng Jokowi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO