​DPRD Sahkan Perda RPJMD 2021-2026, Bupati Singgung Visi Sidoarjo

​DPRD Sahkan Perda RPJMD 2021-2026, Bupati Singgung Visi Sidoarjo Disaksikan Bupati Ahmad Muhdlor, Ketua DPRD Sidoarjo Usman menandatangani pengesahan Perda RPJMD 2021-2026, Sabtu (24/7/2021). foto: istimewa

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - DPRD Kabupaten Sidoarjo mengesahkan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 menjadi Perda dalam Rapat Paripurna, di Gedung , Sabtu (24/7/2021).

Itu setelah semua fraksi menerima dan menyetujui Raperda RPJMD 2021-2026 tersebut menjadi Perda. Sikap fraksi-fraksi di itu dibacakan oleh anggota Fraksi PAN Bangun Winarso, yang mewakili seluruh fraksi di .

Ahmad Muhdlor berterima kasih kepada pimpinan beserta anggota sehingga menghasilkan perencanaan pembangunan daerah yang akuntabel dan berkualitas untuk lima tahun mendatang.

"Terima kasih kepada segenap anggota dewan atas dukungan dan kerjasama yang baik khususnya panitia kerja rancangan akhir tahun 2021-2026 yang bekerja sama dengan tim penyusunan RPJMD Kabupaten Sidoarjo dalam membahas Raperda RPJMD Kabupaten Sidoarjo 2021-2026," ucapnya.

Menurut Bupati Muhdlor, visi Kabupaten Sidoarjo tahun 2021-2026 adalah terwujudnya Kabupaten Sidoarjo yang sejahtera, maju, berkarakter, dan berkelanjutan yang dijabarkan dalam lima misi.

Antara lain mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan tangkas melalui digitalisasi untuk meningkatkan pelayanan publik dan kemudahan usaha.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO