Bakal ​Sidang 21 Juli di PN Surabaya, Pebasket Dimaz Ikhlas CLS Tak Cabut Gugatan

Bakal ​Sidang  21 Juli di PN Surabaya, Pebasket Dimaz Ikhlas CLS Tak Cabut Gugatan Dimaz Muharri. foto: jpnn

Meski berbagai pihak mencoba mencarikan jalan untuk mediasi, kuasa hukum Dimaz menyayangkan sikap CLS Knights yang menyebut bahwa mereka hanya bersedia untuk mediasi bila Dimaz memberikan proposal penyelesaian.

“Narasi tersebut kemudian dilengkapi dengan analogi seorang pengendara yang menabrak, kemudian mengajukan pembayaran semampunya bagi orang yang ditabrak. Ini adalah analogi yang tidak tepat karena dari awal Klien kami tidak menabrak siapa-siapa. Tidak ada pihak yang mengalami kerugian materiil pada gugatan CLS Knights,” jelas Youngky.

“Dengan kondisi bahwa Dimaz tidak bersalah, maka akan sangat aneh bila dia harus membayar berapa pun nilainya. Jadi, kami sekarang menunggu agar CLS Knights terbuka pintu hatinya untuk mencabut gugatan tanpa syarat. Sangat sederhana,” tambahnya.

Secara terpisah, Mario Gerungan, yang merupakan salah satu penggagas gerakan Satu Bola Satu Suara menyebutkan bahwa kasus CLS Knights-Dimaz Muharri ini seperti gunung es atas sejumlah perlakuan tidak adil klub pada pemain. “Ada sejumlah teman kami yang sebelumya mendapat perlakuan tidak adil lain, misalnya tidak dibayar atau diskors tanpa alasan kuat. Hasil dari gugatan CLS-Dimaz ini akan memberikan catatan penting untuk Indonesia. Bagaimana perlindungan atlet di negeri ini.”

Gerungan juga berharap Perbasi bisa mengambil peran aktif di kasus ini, “Semoga hasil yang nanti keluar dari kasus ini bisa menjadi preseden yang baik untuk pengembangan di Indonesia, bukan sebaliknya,” tambah Gerungan. Satu Bola Satu Suara adalah gerakan yang salah satu tujuannya untuk mengadvokasi pentingnya perlindungan terhadap atlet Indonesia, beranggotakan pemain dan legenda tanah air.

Proses hukum gugatan CLS Knights kepada Dimaz Muharri berjalan di Pengadilan Negeri Surabaya dan sudah sampai di tahap jawab-menjawab. Persidangan berikutnya dijadwalkan pada 21 Juli 2021 apabila tidak terdapat perubahan akibat kebijakan PPKM. (tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO