Hambat Laju Ekonomi, ​Pengusaha Keluhkan Penutupan Akses di Sejumlah Daerah Selama PPKM Darurat

Hambat Laju Ekonomi, ​Pengusaha Keluhkan Penutupan Akses di Sejumlah Daerah Selama PPKM Darurat Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, Adik Dwi Putranto.

"Meski saat itu kontainer kami bisa melewati akses jalan yang ditutup karena barang kami adalah kebutuhan utama, namun kami masih perlu melakukan lobi kepada atasan si petugas, karena tidak pahamnya petugas di lapangan," kata Tommy yang juga menjabat Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan Internasional dan Promosi Luar Negeri Kadin Jatim itu.

Tommy berharap, peraturan PPKM Darurat ini bisa diterjemahkan dengan baik oleh pelaksana di lapangan, sehingga niat baik pengendalian Covid-19 bisa terwujud, dan tidak menjadi hambatan.

Ketua DPC Indonesian National Shipowners Association (INSA) Surabaya, Steven H Lasawengen mengungkapkan bahwa mendukung penuh dan taat atas kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat guna mutus mata rantai penyebaran Covid-19. Hanya saja, pelaksanaan di lapangan banyak terjadi ketidaksinkronan dengan aturan yang telah ditetapkan.

"Kalau jalan ditutup, pasti akan sangat terhambat karena keterlibatan Sumber Daya Manusia terhadap sektor apapun sangat dominan, termasuk pada sektor kritikal. Otomatis karyawan yang harusnya bekerja tidak bisa ke kantor atau ke pabrik dan akhirnya memilih untuk tetap tinggal di rumah," ungkap Steven.

Ia menegaskan, PPKM Darurat ini sebenarnya telah menghantam semua sektor industri dan telah menyebabkan berkurangnya nilai produktivitas.

"Kalau semua jalan ditutup, otomatis karyawan yang akan bekerja di pabrik atau sektor Kritikal lainnya lebih memilih tetap berada di rumah karena tidak ada akses masuk," katanya.

Padahal menurut aturannya, sektor kritikal beroperasi 100 persen dengan protokol kesehatan ketat, termasuk logistik dan distribusi.

"Kalau perusahan logistik juga dibatasi dan akses juga ditutup, ya ini sangat sulit. Penutupan jalan dengan aturan kelonggaran bagi sektor Kritikal ini tidak sinkron. Kita bukan tidak taat dan tidak menghormati, tetapi aturan harus dilaksanakan sesuai dengan ruh PPKM Darurat. Seperti perusahaan logistik dan pelayaran, jangan dibatasi, termasuk industri yang masuk dalam kategori tersebut," pungkas Steven. (nf/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'SNG Cargo: Warna Baru Industri Logistik di Indonesia':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO