SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polemik penutupan akses di sejumlah daerah dan pintu keluar tol memicu protes dari pengusaha. Hal ini lantaran kebijakan tersebut telah mengganggu kinerja sektor critical company atau sektor esensial, termasuk distribusi barang.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, Adik Dwi Putranto menyebut, pelaksanaan PPKM Darurat kurang maksimal karena ketidakpahaman personel di lapangan dalam menerapkan aturan itu, sehingga membuat masyarakat bingung dan menghambat laju ekonomi daerah.
BACA JUGA:
- Di Lamongan, Khofifah Ajak Masyarakat Perbanyak Shodaqoh dan Semangat Jemput Lailatul Qadar
- SIG Catatkan Volume Penjualan 40,62 Juta Ton Tahun 2023, Naik 10 Persen
- Bertemu Dubes Thailand, Khofifah Bahas Peningkatan Kerja Sama di Sejumlah Sektor
- Ini Jajaran Peraih Penghargaan Top Digital PR dan Top Official Store Award 2024
"Sebenarnya aturan PPKM Darurat itu bagus untuk menekan laju penyebaran Covid-19. Namun dalam penerapannya, petugas di lapangan banyak yang kurang mengerti, sehingga membuat kurang maksimal," kata Adik kepada wartawan di Surabaya, Kamis (15/7/2021).
Adik mengaku telah mendapatkan keluhan dari berbagai pihak, khususnya pengusaha besar dan UMKM yang aktivitas ekonominya terhambat akibat pelaksanaan PPKM Darurat yang terlalu berlebihan, termasuk jam malam untuk restoran yang telah menerapkan konsep take away.
"Banyak UMKM yang protes adanya aturan jam malam, padahal UMKM tersebut telah melaksanakan aturan hanya melayani dengan sistem take away alias dibungkus. Ada restoran yang hanya layani pembelian dibawa pulang atau take away sejak sebelum pandemi, tetapi akhirnya mereka juga harus tutup karena adanya jam malam," tambahnya.
Ia berharap UMKM seperti ini diberi kelonggaran. Dan hendaknya penegakan hukum ini bisa disesuaikan karena ada ketidakseragaman interpretasi aparat di lapangan.
Salah satu pengusaha kontainer ekspor-impor, Tommy Kaihatu mengakui akses ekspor yang dilakukan dirinya mengalami dua hambatan sekaligus, yakni karena akses jalan yang ditutup dengan adanya PPKM Darurat, serta down-nya sistem bea cukai.
Ia mencontohkan saat dirinya melakukan pengiriman dengan menggunakan truk kontainer dari Sidoarjo ke Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya yang dicegat akibat adanya penutupan akses.