Gelar ​Patroli, Satpol PP Kota Kediri Tindak Warnas dan Warkop yang Masih Sediakan Kursi

Gelar ​Patroli, Satpol PP Kota Kediri Tindak Warnas dan Warkop yang Masih Sediakan Kursi Petugas saat mengamankan kursi yang tetap disediakan oleh warung nasi. (foto: ist)

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Guna mengantisipasi gangguan trantibum dan giat pencegahan penyebaran Covid-19 serta penerapan PPKM darurat, terus melakukan patroli di sejumlah tempat.

Dari patroli yang dilaksanakan mulai hari Selasa (13/7/2021) pukul 23.00 WIB sampai dengan Rabu (14/7/2021) pukul 07.00 WIB, petugas mendapati sejumlah warung nasi (warnas) dan warung kopi (warkop) yang tetap menyediakan kursi.

Sekretaris Kantor Nur Khamid dalam rilisnya mengatakan, petugas masih menjumpai warung kopi yang masih menyediakan kursi ketika berpatroli di Jalan Dhoho. Begitu juga di Simpang Empat Baruna Jalan MT. Haryono, ada warkop dan warung nasi yang masih menyediakan kursi untuk makan di tempat.

"Tindak lanjutnya adalah mengamankan 1 buah KTP pemilik usaha dan selanjutnya, yang bersangkutan harus datang ke kantor untuk pembinaan dan pendataan," ujarnya, Rabu (14/7/2021).

Menurut Nur Khamid, sesuai aturan dalam PPKM darurat, warung, kafe, dan restoran masih boleh berjualan, namun dengan syarat tidak boleh melayani makan di tempat dan harus tutup pukul 20.00 WIB.

"Silakan tetap berjualan, tapi harus dibungkus dan harus dibawa pulang. Selain itu, pukul 20.00 WIB harus sudah tutup," pungkas Nur Khamid. (uji/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pria di Kediri Nekat Tabrakkan Diri ke Kereta Api':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO