Rincian Data Kasus Covid-19 di Madiun Ada Selisih 200 Orang dari Total, Begini Penjelasan Dinkes

Rincian Data Kasus Covid-19 di Madiun Ada Selisih 200 Orang dari Total, Begini Penjelasan Dinkes Peta sebaran kasus Covid-19 di Kabupaten Madiun per Kamis, 8 Juli 2021. foto: @pemkabmadiun

MADIUN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun melalui Dinas Kesehatan menampilkan perkembangan jumlah penderita per harinya. Namun bila dicermati, data yang disajikan melalui dinas kesehatan itu tampak ada selisih. Misalnya data terbaru pada Kamis (8/7/2021) kemarin, tampak ada selisih 200 pasien, antara total yang terkonfirmasi dan yang dirinci.

Data tersebut menyatakan bahwa total yang terkonfirmasi sebanyak 4.986 orang. Namun di rincian disebutkan bahwa yang dirawat 134, isolasi mandiri 74, selesai isolasi 4.288, dan meninggal 390.

Bila data pasien yang dirawat, isoman, selesai isolasi dan meninggal dijumlah, total akan terbaca 4.786, sehingga terdapat selisih 200 orang yang belum masuk data. Bahkan bila disesuaikan dengan semua data yang sudah pernah disampaikan sebelumnya, selisihnya bisa bervariasi.

Terkait adanya selisih tersebut, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun Amam Santoso saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com pada Jumat (9/7), mengakui adanya selisih data tersebut. Menurutnya, hal itu terjadi karena data Covid-19 dikelola oleh banyak orang.

"Sehingga bila terjadi kesalahan sudah manusiawi, data itu dikelola banyak orang. Dan untuk itu kita belum kroscek. Dan nanti akan kita kumpulkan," jelas Amam.

Pihaknya mengungkapkan bahwa dinas kesehatan tidak pernah WFH selama adanya pandemi ini, karena data yang masuk terus berjalan dan bertambah.

"Kita tidak pernah WFH dan saya kasihan sama teman-teman. Data selalu masuk setiap jam walaupun itu libur. Tapi kita untuk yang RS swasta tidak masuk," ungkapnya.

Semua data perkembangan Covid-19 Kabupaten Madiun bisa dilihat di akun Instagram @pemkabmadiun ataupun Facebook Kabupaten Madiun. (hen/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Melanggar PPKM Darurat, Warung/Resto di Kota Madiun Bisa Ditutup Selama 3 Hari':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO