Di Terminal Kota Blitar, Penumpang Tak Kantongi Surat Syarat Perjalanan Bus Dilarang Berangkat

Di Terminal Kota Blitar, Penumpang Tak Kantongi Surat Syarat Perjalanan Bus Dilarang Berangkat Pemeriksaan penumpang setiap bus yang berhenti maupun berangkat di Terminal Patria. (foto: ist)

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Terminal Patria Kota Blitar menjadi salah satu atensi penerapan aturan PPKM darurat di Kota Blitar. Bukan tanpa alasan, karena Terminal Patria kerap menjadi pintu masuk dan keluar penumpang atau wisatawan.

Pemeriksaan penumpang setiap bus yang berhenti maupun berangkat di Terminal Patria dilakukan sangat ketat. Terutama penumpang yang menaiki bus antarkota antarprovinsi atau AKAP. Hasilnya, petugas masih mendapati penumpang yang tidak membawa surat kelengkapan ketika bepergian di daerah yang menerapkan PPKM darurat.

"Ada aturannya. Kalau tidak membawa surat syarat perjalanan kami tidak memberangkatkan bus yang bersangkutan," kata Arif Wahyudi, Petugas di Terminal Patria.

Dia mengatakan bahwasanya pihaknya menerapkan aturan yang ketat sejak terbit surat dari Kementerian Perhubungan atau Kemenhub. Petugas bisa memberhentikan penumpang bus yang tidak melengkapi berkas persyaratan. Di antaranya seperti sertifikat vaksin hingga hasil tes usap.

"Kami sempat menemukan penumpang yang tidak melengkapi persyaratan tersebut. Dan kami minta untuk melengkapi dahulu baru bisa berangkat," katanya.

Perlu diketahui, tiga pintu masuk Kota Blitar mendapat perhatian khusus selama PPKM darurat. Ketiganya di antaranya yakni Terminal Patria Kota Blitar, Stasiun Blitar, dan Pusat Informasi Pariwisata dan Perdagangan (PIPP). Di PIPP bahkan petugas mendirikan pos. Posko ini menjadi pusat koordinasi selama masa pemberlakuan PPKM darurat serta pelaksanaan tes acak. (ina/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Digiring Maling, Ratusan Bebek Milik Warga di Blitar Raib':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO