PPKM Darurat Diberlakukan, Wisata Bromo Probolinggo Kembali Ditutup

PPKM Darurat Diberlakukan, Wisata Bromo Probolinggo Kembali Ditutup Pengunjung berswafoto dengan latar berlakang Gunung Bromo dan Gunung Semeru.

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com – Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat membuat sejumlah wisata di Kabupaten Probolinggo terpaksa ditutup. Salah satunya wisata .

Penutupan terhadap Wisata itu tertuang dalam surat pengumuman yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Direktorat Jenderal Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru ().

“Penutupan ini dilakukan secara total bagi wisatawan Bromo maupun pendakian di ,” ujar Plt Kepala Balai Besar , Novita Kusuma Wardani kepada wartawan, Sabtu (3/7/2021).

Pemberlakuan PPKM Darurat itu diberlakukan sejak hari ini 3 Juli 2021 hingga tanggal 20 Juli 2021 mendatang. “Itu sesuai arahan Presiden Jokowi dan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021,” katanya.

Novita Kusuma Wardani menambahkan, penutupan terhadap kawasan Wisata Bromo tersebut sudah dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait. “Tujuannya untuk meminimalisir adanya penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (ugi/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Penendang Sesajen Semeru Berhasil Ditangkap':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO