Kabupaten Pamekasan Dapat DBHCHT Terbesar di antara 4 Kabupaten di Pulau Madura

Kabupaten Pamekasan Dapat DBHCHT Terbesar di antara 4 Kabupaten di Pulau Madura Kantor Bea Cukai Madura.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Kantor , Jawa Timur mengungkapkan, dana bagi hasil cukai hasil tembakau () yang didapat Kabupaten Pamekasan menjadi yang terbesar dibandingkan 3 kabupaten lainnya di Pulau Madura.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Subseksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Tesar Pratama. Besaran tersebut diketahui dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 206/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau. Kabupaten di Madura yang mendapatkan paling banyak tahun ini adalah Kabupaten Pamekasan, sebesar total Rp 64,5 miliar.

“Sesuai dengan ketentuan, pemanfaatan dan penggunaan 50 persen untuk bidang kesejahteraan masyarakat, khususnya yang terdampak wabah Covid-19,” kata Tesar Pratama kepada awak media, Selasa (29/6/2021).

Tesar menjelaskan, Pamekasan menerima kucuran dana paling banyak karena beberapa faktor. Selain luas areal lahan tembakau paling banyak, karena serapan tembakau juga paling bagus dibanding kabupaten lain di Pulau Madura.

Secara rigid, Pemkab Bangkalan tahun ini hanya Rp 15 milar, sedangkan Kabupaten Sampang Rp 26 miliar, dan untuk Kabupaten Sumenep Rp 40 miliar.

“Pemanfaatan anggaran itu selain untuk kesejahteraan masyarakat, peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan atau pemberantasan barang kena cukai ilegal dengan prioritas pada bidang kesehatan untuk mendukung program jaminan kesehatan nasional, terutama peningkatan kuantitas dan kualitas layanan kesehatan serta pemulihan perekonomian di daerah,” paparnya.

Klik Berita Selanjutnya

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO