KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang sepakat untuk menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Malang Raya.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Lt.5 Balai Kota Among Tani Kota Batu, Kamis (17/6/2021) pagi. Acara ini dihadiri oleh perwakilan Bakorwil 3, Perum Jasa Tirta, Perum Perhutani, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Brantas, Wali Kota Batu, Sekda Kota Malang, dan Asisten 2 Kabupaten Malang.
BACA JUGA:
- Ini Pesan Pj Wali Kota Aries Agung pada Salat Idulfitri 1445 H di Halaman Mapolres Batu
- Beberapa Langkah Disiapkan Pemkot Batu untuk Hadapi Wisatawan dan Arus Mudik Lebaran 1445 H
- Pj Wali Kota Batu Bagikan Bingkisan Lebaran pada 94 Penjaga Sekolah
- Langkah TP PKK Kota Batu di Peringatan Hari Peduli Autisme Sedunia
Wali Kota Batu Hj. Dewanti Rumpoko berpendapat bahwa Malang Raya harus punya grand design. Yaitu pemikiran yang selaras untuk membangun Malang Raya, terutama yang menyangkut lingkungan.
Dia berharap dengan adanya perjanjian kerja sama ini, lingkungan hidup di Malang Raya menjadi lebih baik.
"Mudah-mudahan tidak berhenti sampai di sini, kerja sama dengan kota dan kabupaten lain bisa dibangun untuk menjaga kelestarian alam," pungkas Dewanti.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu Aries Setyawan menjelaskan bahwa perjanjian kerja sama ini digagas untuk menyelesaikan permasalahan lingkungan. "Seperti sampah, kekeringan, dan pelestarian DAS Brantas," ujarnya. (asa/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News