Teken MoU, Pemkab dan Kejari Trenggalek Jalin Kerja Sama di Bidang Hukum Perdata dan TUN

Teken MoU, Pemkab dan Kejari Trenggalek Jalin Kerja Sama di Bidang Hukum Perdata dan TUN Penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemkab Trenggalek dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Trenggalek tentang penanganan permasalahan hukum perdata dan hukum tata usaha negara digelar di Pendopo Manggala Praja Nugraha Kabupaten Trenggalek, Selasa (15/6/2021). (foto: HERMAN/ BANGSAONLINE)

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Penandatanganan perjanjian kerja sama antara dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Trenggalek tentang penanganan permasalahan hukum perdata dan hukum tata usaha negara digelar di Pendopo Manggala Praja Nugraha Kabupaten Trenggalek, Selasa (15/6/2021).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Trenggalek Darfiah, S.H., dalam sambutannya berharap MoU ini dapat menguntungkan pihak Kejaksaan Negeri Trenggalek dan .

"Semoga ke depan kerja sama ini terus terjalin, walaupun kami dengan para kasi-kasi nantinya sudah pada pindah, tapi inilah salah satu yang bisa kami berikan pada pemerintah daerah," paparnya.

Darfiah menjelaskan, kejaksaan adalah lembaga pemerintah yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan dan jaksa sebagai salah satu unsur pemerintah dalam bidang penegakan hukum. Jaksa mengemban tugas sebagai penuntut umum dalam perkara pidana. Selain itu, jaksa juga dibebani tugas-tugas lain seperti perkara perdata dan tata usaha negara.

Berdasarkan Undang-Undang Kejaksaan Nomor 16 Tahun 2004 Pasal 30 Ayat 2, lanjutnya, disebutkan bahwa dalam bidang perdata dan pidana, kejaksaan dengan kuasa khusus dapat bertindak baik di dalam maupun di luar pengadilan atas nama negara atau pemerintah.

"Tugas dan fungsi kejaksaan dalam bidang perdata dan tata usaha negara telah dijabarkan melalui Perpres Nomor 38 Tahun 2010 dan Perja Nomor 25 Tahun 2015 tentang petunjuk pelaksanaan penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, dan pelayanan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara," urainya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO