PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan kembali meraih Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020.
Penghargaan WTP kali ini merupakan yang ke-7 kalinya diraih Pemkab Pamekasan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020.
BACA JUGA:
- Pimpin Upacara Tujuh Belasan, ini Pesan Pj Bupati Pamekasan kepada Seluruh ASN
- PUSAKA Desak BPK Tegas soal Aturan untuk Periksa Keuangan Anggaran Pemkab dan Pemkot Pasuruan 2023
- Pelantikan 445 PPPK oleh Pj Bupati Pamekasan Diwarnai Goyang Oke Gas
- Safari Ramadan Hari ke-2, Pj Bupati Pamekasan Ucapkan Terima Kasih atas Kondusivitas Selama Pemilu
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Bupati Pamekasan H. Baddrut Tamam. Ia bersyukur Kabupaten Pamekasan berhasil kembali meraih penghargaan predikat Opini WTP dari BPK RI hasil kerja hebat semua pihak.
"Diraihnya penghargaan ini, tidak luput dari peran serta dukungan dan doa semua masyarakat yang saya cinta sayangi. Termasuk pejabat yang bersangkutan,” kata Mas Tamam, panggilan akrab dari Bupati Pamekasan, Selasa (25/05/21).
Ia juga mengucapkan banyak terima kasih atas koreksi dan pantauan dari semua pihak yang telah ikut andil dalam menunjang perkembangan serta kemajuan pemerintahan yang bersih dari korupsi.
“Terima kasih kami ucapkan kepada semua pihak yang ikut serta dalam menyukseskan demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi,” tutur bupati yang murah senyum ini.
Baddrut Tamam berharap ke depannya bisa kembali meraih penghargaan yang lebih. Ia juga penghargaan WTP yang ke-7 kalinya ini dapat memacu kinerja semua pejabat ASN di lingkungan kerja Pemkab Pamekasan.
“Semoga penghargaan yang sudah diraihnya dapat memacu kinerja kami untuk lebih intens lagi melayani masyarakat secara profesional,” pungkasnya. (yen/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News